Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pada hari kedua rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, sanggahan demi sanggahan disampaikan saksi pasangan calon, Kamis (5/7).
Saksi pasangan calon nomor urut tiga menemukan ada warga yang mencoblos dua kali atau ganda. Saksi mengatakan ada warga yang memilih di TPS 1 berdasarkan DPT dan di TPS 2 berdasar e-KTP.
"Kami menemukan adanya pemilih ganda yang memberikan hak suara sebanyak dua kali," kata Heri Zaldi, saksi paslon nomor urut 3.
Mengenai sanggahan saksi, Ketua KPU Kerinci, Afdhal, mengatakan bahwa persoalan di luar selisih suara akan dibahas dan dilakukan pemberkasan di Panwaslu Kerinci.
Baca: Susu Kental Manis Banyak Mengandung Gula Ternyata Ada Maksudnya, Dimulai di Era Perang Sipil AS
Baca: Jubir KPK Ungkap Alasan Perpanjangan Masa Penahanan Zumi Zola