Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi hingga menghitung hari.
Dari pelaksanaan itu, saat ini Bakeuda Provinsi Jambi telah mengantongi sekitar Rp 70.010.528.251 miliar.
Sebelumnya, pelaksanaan pemutihan ini berlangsung selama enam bulan, yang dimulai dari Januari hingga akhir Juni mendatang. Targetnya pemerintah provinsi mengantongi Rp 90 miliar.
Kepala Bidang Pajak Bakeuda Provinsi Jambi Fathur Rahman mengatakan dari pendapatan itu semua, jumlah kendaraan yang mengikuti program ini sudah mencapai 91.902 ribu unit kendaraan.
"Paling banyak dominasi roda dua yang mencapai lebih 50 ribu unit kendaraan," katanya.
Secara rinci, Fathur menjelaskan, program Pemutihan PKB ini didominasi oleh kendaraan pribadi yang mencapai 64.712.600.681, kemudian untuk kendaraan umum mencapai 5.358.440.670, dan untuk kendaraan dinas sekitar 939.486.900.
Meski waktu program pemutihan PKB tinggal menghitung hari, Fathur mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengikuti program pemutihan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jambi. Sebab program pemutihan ini bisa membantu untuk mengurangi biaya pembayaran pajak khusus denda.
"Yang dibayar disini adalah pokoknya saja. Itu hanya dua tahun berjalan. Denda kita hapuskan semua," katanya.
Fathur mengaku, pihaknya masih optimis jika program PKB ini bisa mencapai target. Hal ini dilihat pasca libur lebaran nyatanya masyarakat untuk melukan wajib pajak melonjak drastis.
"Awal libur lebaran kemarin sudah mulai melonjak. paling banyak di Kota Jambi dan Muaro Jambi," katanya.