TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Sebanyak 12 orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) jenis ginseng di wilayah Cicalengka, Minggu (8/4/2018).
"Adapun hasil data sementara korban yang diduga keracunan miras di wilayah cicalengka 27 orang terdiri dari 26 laki laki dan 1 perempuan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana melalui pesan singkatnya, Minggu (8/4/2018).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi korban, miras yang ditenggak para korban berjenis ginseng berwarna kuning yang dikemas dalam botol plastik.
Baca: Belum Berkesempatan Membeli Rumah Subsidi di Ajang Bazar DPD REI Jambi? Sabar, Bakal Ada Lagi
Baca: Bukan Hanya Jokowi Presiden di Indonesia yang Doyan Touring, Mantan RI 3 Juga Lho!
"Korban membelinya pada kamis tanggal 5 April 2018 di daerah Kampung Bojong Asih by pass, Desa Cicalengka wetan, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung," jelasnya.
Diduga usai menenggak minuman tersebut para korban masuk ke rumah sakit.
Berdasarkan laporan terbaru, 12 orang dinyatakan meninggal dunia, 6 orang sudah kembali ke rumahnya masing-masing, dan sisanya masih dalam perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Orang di Bandung Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Jenis Ginseng", https://regional.kompas.com/read/2018/04/09/05574351/12-orang-di-bandung-tewas-usai-tenggak-miras-oplosan-jenis-ginseng.
Baca: Suami Dikirimi Foto Seksi oleh Sang Istri, Mendadak Suami Minta Cerai, Lho Kenapa?