Laporan wartawan Tribun Jambi, Fadly.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim buser Polresta Jambi berhasil mengamankan satu pelaku pencurian rumah di kawasan Jelutung Kota Jambi.
Humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir mengatakan pelaku berinisial E, "Berhasil di tangkap pada tanggal (6/4) kemarin," jelas Alam.
Kejadian bermula pada hari Rabu, tgl 11 Oktober 2017 sekira pukul. 13.52 wib istri korban menelfon korban bernama Edy, "Bahwa istrinya mengaku telah ditodong dan dikurung di dalam kamar," jelas Alam, Sabtu (7/4).
Baca: Tim Buser Polresta Jambi Amankan Pelaku Bongkar Rumah
Kemudian korban datang ke rumah, dan keadaan rumah telah berantakan dan juga korban kehilangan beberapa benda berharga miliknya, "Diantaranya sertifikat tanah dan bangunan, emas, uang tunai Rp 3 juta, dan juga HP," jelas Alam.
Setelah mengetahui rumahnya di obrak abrik pencuri, lalu korban melapor ke Polsek Jelutung, "Kemudian tim melakukan penyelidikan, dan juga melihat rekaman cctv, akhirnya identitas pelaku kita temukan, dan berhasil diamankan," jelas Alam.