Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Sejumlah cafe di Kabupaten Tebo mulai menjamur jumlahnya. Meskipun demikian, belum ada satupun yang memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP).
Sejauh ini, sejumlah cafe tersebut terkendala dalam mendapatkan rekomendasi dari masyarakat setempat.
"Kalau selama saya jadi Kabid Perizinan belum ada mengeluarkan izin kafe karena mereka pemilik kafe yang datang untuk mengurus izin ketika dikasih syarat minta persetujuan kepala desa/lurah setempat dan warga sekitar belum ada yg balik lagi ke kantor," ujar Kabid Perijinan DPMDPTSP, Herbowo Safitri, Minggu (8/4) kemarin.
Baca: Warga Sungai Ulak Kec. Nalo TantanTambal Sendiri Jalan Berlubang
Hal ini membuat data cafe di Tebo yang beroperasi masih nihil, padahal semestinya jika setiap usaha mengajukan perijinan maka dapat diketahui datanya.
"Ya harus segera mengurus izin dengan ketentuan persyaratan lengkap," jelas Herbowo.
Pihaknya juga menekankan dalam perijinan cafe agar lebih selektif lagi pasalnya bukan tak mungkin cafe yang beroperasi disalahgunakan oleh pengelolanya sehingga berdampak pada izin yang diberikan.
"Karena untuk izin kafe kalau tidak selektif takut ada kafe yang dalam tanda kutip, nanti kalau ada apa-apa perizinan yang disalahkan," jelasnya.
Beberapa waktu lalu Pol PP Tebo juga intens melakukan razia terhadap sejumlah cafe dan menemukan sejumlah pelanggaran peraturan daerah (perda) seperti adanya wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) hingga penjualan minuman keras ilegal.
Baca: Debit Air Batanghari Menurun, BPBD Minta Warga Tetap Waspada
Baca: Usulan Pemecahan Dapil di Sarolangun Batal, Ini Sebabnya
Sementara itu Kepala Pol PP Tebo Taufik Khaldy menjelaskan jika pihaknya akan rutin gelar razia untuk menertibkan sejumlah kafe yang dinilai melanggar Perda terutama adanya prostitusi terselubung.
"Selama ini kita kan rutin gelar razia baik ada laporan maupun tidak," kata Kasat.