Nama Panggilan 'Pak RT', Tersangka yang Kabur dari Desa Teluk Ternyata Buron Polda Jambi

Penulis: Abdullah Usman
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal, saat jumpa pers penggerebekan di Desa Teluk, Kabupaten Batanghari, di Mapolres Batanghari,Kamis (5/4).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Tersangka yang kabur saat penggerebekan di Desa Teluk, Kabupaten Batanghari, diduga bandar berinisial MF (32).

Warga Desa Teluk, Kecamatan Pemayung, ternyata daftar pencarian orang (DPO) alias buron Polda Jambi.

Doa memiliki nama panggilan 'Pak RT' di Kampung Pulau Pandan.

"Ya, ternyata TSK (tersangka) kita yang lepas ini merupakan DPO Polda Jambi sejak lama. Selain itu, dia juga punya nama panggilan sendiri di Pulau Pandan 'Pak RT'," ujar Kapolres

Kapolres mengatakan sumber narkoba itu belum diketahui dari mana. Polisi masih dalam tahap pendalaman. Untuk sementara, tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika.

Baca: 150 Personel Gerebek Desa Teluk, Para Lelaki Sudah Pergi, 3 Orang Terduga Provokator Diciduk

Berita Terkini