TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pelaku penipuan CPNS berhasil Diamankan Aparat Polda Jambi.
Adalah M Zuhdi (50) warga Desa Tinting, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan mengatakan, kejadian penipuan terjadi 17 Oktober 2016 saat penerimaan PNS di Sarolangun.
"Korban dijanjikan bisa masuk menjadi PNS," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Jumat (16/3).
Tiga orang yang menjadi korban menyerahkan uang kepada pelaku, "Namun sampai sekarang tidak lulus menjadi PNS dan dilaporkan ke kita," jelasnya.