Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Chumaidi Zaidi dan Zainul Arfan Anggota DPRD Provinsi Jambi bantah adanya permintaan uang dari fraksinya.
Ini disampaikan kedua politisi PDI Perjuangan ini saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Senin (12/3/2018).
Seperti terlihat Chumaidi yang merupakan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi mengaku tak tahu menahu soal permintaan uang ketok palu.
Termasuk permintaan dan aspirasi dari Anggota Dewan di fraksinya.
"Ndak ada minta uang, tidak ada pak," katanya di depan Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini dalam persidangan.
Ia menambahkan tak pernah membahas soal uang dan tak pernah mengetahui soal nama rekannya El Helwi dan Zainul Arifin yang disebut dalam persidangan sebelumnya.
"Kami saling menghormati dan tidak tahu urusan masing-masing. Saya tidak ada nerima dan tidak mau," katanya.
Bantahan juga disebutkan oleh Zainul Arifin yang menyebut jika dirinya selaku ketua fraksi baru tahu kalau Adanya uang ketok palu setelah adanya OTT.
"Di fraksi PDIP tidak ada yang meminta itu," katanya yakin.
Seperti terlihat dalam persidangan keduanya didudukkan secara bersama-sama di muka sidang untuk memberikan keterangan terkait suap ketok palu tiga terdakwa Erfan, Saipudin dan Erwan Malik.
Dalam keterangan Cornelis Buston dalam persidangan sempat menyebutkan jika Fraksi PDIP sempat mengancam Walk Out dalam paripurna. (Dnu)