Ditinggal Tidur Motor Riswintoni Lenyap, Korban Mengaku Stang Terkunci

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga Dusun Pedasan Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay melaporkan telah kehilangan kendaraan bermotor pada Senin (15/1/2018). Warga yang bernama Riswintoni itu menunjuk lokasi motornya sebelumnya.

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo.

Seorang warga Dusun Pedasan Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay melaporkan telah kehilangan kendaraan bermotor pada Senin (15/1).

Warga yang bernama Riswintoni tersebut mengaku telah kehilangan sepeda motornya pada pukul 06.00 Wib.

Seorang warga Dusun Pedasan Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay melaporkan telah kehilangan kendaraan bermotor pada Senin (15/1/2018). Warga yang bernama Riswintoni itu menunjuk lokasi motornya sebelumnya. (TRIBUNJAMBI/HERI PRIHARTONO)

Sepeda Motor tersebut diletakkan di samping pondok tempat tinggal Riswintoni yang menyerupai garasi tetapi tidak berpintu.

Saat korban sedang tidur di dalam pondok sebenarnya sepeda motor dalam keadaan stang terkunci.

Kemudian pagi harinya sekira pukul 06.00 Wib, pelapor mendapati kendaraannya tersebut tidak ada di tempat lagi dan diduga telah dicuri.

Pihaknya pun melaporkan ke jajaran Polsek Sumay dengan laporan Polisi Nomor : LP / B. 01 / I / 2018 / Jambi / Res Tebo / Sek Sumay, tanggal 15 Januari 2018.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung menjelaskan jika dalam peristiwa tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 lembar surat keterangan kredit dari FIF dan 2 buah kunci kontak.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.3.640.000,- dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ujar Kasat. (*)

Berita Terkini