TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penambangan minyak bumi secara tidak resmi (ilegal drilling) terus terjadi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Padahal tujuh bulan yang lalu, aktivitas pengeboran minyak ini sudah ditutup pemerintah bersama Pertamina EP.
Informasi yang didapat Tribun menunjukkan, sekitar 20 sumur minyak yang masih dioperasikan di wilayah itu. Aktivitas ini secara langsung telah mencemari lingkungan di desa tersebut. "Kami dirugikan, airnya tercemar minyak. Sudah dak biso lagi di pakai air sungai," kata Mamas (bukan nama sebenarnya), warga Pompa Air.
Dia mengungkapkan, tambang minyak ilegal itu dioperasikan warga lokal dan juga sebagian warga pendatang. Minyak yang diperoleh dari tanah itu ditampung di dalam wadah yang sederhana, selanjutnya dibawa ke luar daerah menggunakan mobil truk dan tangki.
Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo
"Mereka ambil minyak mudah sekali, 10 sampai 20 meter sudah ketemu minyak," katanya.
Pengakuan seorang sumber Tribun, yang bekerja di tambang ilegal itu, tambang itu dikerjakan oleh masyarakat lokal, sementara pengendalinya dari warga Jambi, yang juga sebagai pemodalnya.
“Di Desa Pompa Air hanya pekerja dan pemilik lahan serta pengawas. Kalau yang memodali dari orang Jambi,” ungkap sumber yang sengaja dirahasiakan namanya.
Dia mengatakan, aktivitas itu sudah berlangsung lama. Sempat ditutup pemerintah, tapi itu cuma sementara. Beberapa waktu kemudian sudah beroperasi lagi. “Cuma sebentar berhenti. Waktu situasi sudah tenang, aktivitas kembali normal lagi, mulai produksi sampai kirim,” terangnya.
Sumber itu menyebutkan, sumur yang sempat ditutup oleh Pertamina dan pemerintah itu juga dibuka oleh pengelola sumur minyak ilegal itu. Tak ada kesulitan bagi pekerja di sana untuk membuka sumur yang sudah ditutup dengan cara disemen itu.
Dijelaskannya, eksploitasi minyak mentah di sana dilakukan dengan cara pengeboran tanah yang menggunakan peralatan modern yang dibiayai pemodal yang berasal dari Jambi. Tanah tersebut dialas terpal membentuk seperti kolam, sebagai penampung minyak yang keluar dari tanah.
Baca: Benarkah Donald Trump Kena Stroke? Saat Pidato Soal Yerusalem Sebagai Ibukota Israel Lidahnya Kelu
Baca: Pria Berpedikat Si Tak Takut Mati Akhirnya Berpulang. Ini Penjelasan Teman Wanitanya
Setelah tanah tersebut dibor, minyak akan menyembur keluar dari dalam tanah. Minyak itulah yang ditampung dalam wadah.
Selanjutnya, minyak dikemas ke berbagai macam wadah untuk dikirim ke daerah pengolahan . "Ada yang pakai mobil truk tangki kapasitas 8.000 liter. Ada juga truk yang mengangkut dengan menggunakan tedmon 1.000 liter dan drum 220 liter," ujarnya.
Kemana minyak ilegal ini kemudian dibawa? Bagaimana pendistribusiannya ke konsumen? Simak terus liputan eksklusif Tribun Jambi, beberapa saat lagi.