Kerap Transaksi Narkoba di Rumahnya, Pria di Batanghari Diamankan

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria paruh baya di Kabupaten Batanghari, Senin (24/7) siang dibekuk polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pria paruh baya di Kabupaten Batanghari, Senin (24/7) siang dibekuk polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba.

Inisialnya I, warga RT 03 Desa Olak Besar, Kecamatan Batiin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari mengiyakan hal ini, katanya, penangkapan dilakukan sekira pukul 14.45 WIB di rumah tersangka I.

"Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batin XXIV bersama Satresnarkoba Polres Batanghari," ujarnya, kemarin (27/7).

Ia menyebutkan, dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa 5 paket kecil sabu, 1 unit HP, plastik kosong dan dompet warna hitam.

"Tidak ada perlawanan saat penangkapan. Saat ini, proses pengembangan masih dilakukan," jelasnya.

Ia menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Lalu info itu ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan

"Tersangka ditangkap dan, guna proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Batanghari," jelasnya. (*)

Berita Terkini