Proyek Renovasi DPRD Sarolangun Tanpa Papan Merek

Penulis: Herupitra
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Untuk memperindah gedung DPRD Sarolangun, pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) melakukan renovasi pada bagian dek dan dinding gedung DPRD. Namun proyek renovasi tersebut tanpa papan merek.

Wakil Ketua I DPRD Sarolangun, Amir Mahmud dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, tidak mengetahui hal tersebut. Dirinya mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan pihak rekanan agar memasang papan merek.

"Saya belum tahu kalau proyek ini tidak ada papan mereknya. Nanti akan saya perintahkan supaya dipasang papan merek agar masyarakat tahu dan transparan berapa jumlahnya anggaran dan sumber dananya," kata Amir Mahmud.

Diakuinya memang selama ini belum ada koordinasi. Namun dirinya berjanji akan secepatnya memerintahkan agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat terkait penggerjaan renovasi yang berada di gedung DPRD Sarolangun.

"Kalau sekarang memang belum ada koordinasi tapi secepatnya akan saya perintahkan," tegasnya.

Terpisah, Romi salah satu warga Sarolangun menyayangkan atas penggerjaan proyek tersebut. Pasalnya, pihak rekanan terkesan tidak transparan melakukan penggerjaan, sedangkan anggota DPRD terkesan melakukan pembiaran.

"Setahu saya pengerjaannya sudah dilakukan beberapa minggu lalu. Tapi kok tidak ada pengawasan sampai saat ini. Padahal, tugas DPRD salah satunya adalah melakukan pengawasan," terangnya.

Lebih lanjut dirinya juga mempertanyakan, jumlah dana anggaran renovasi serta waktu pengerjaannya. Sebab, sebagai masyarakat dirinya juga harus tahu dan ikut serta melakukan pengawasan dalam pembangunan di Kabupaten Sarolangun.

"Intinya saya sebagai masyarakat Sarolangun sangat menyayangkan proyek tersebut. Padahal beberapa hari ini ada kegiatan di DPRD Sarolangun. Mengapa tidak ada yang mengawasi, dan saya juga berharap nantinya papan merek proyek diletakkan di tempat yang strategis agar dapat diketahui masyarakat banyak," pungkasnya.

Berita Terkini