Di Rumah Ini Sering Dilakukan Transaksi Narkoba

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi
Editor: ridwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba. Secara beruntun dalam beberapa minggu beberapa sindikat narkotika diringkus.

Baru-baru ini, penangkapan dilakukan Selasa (21/3) siang. Serangkaian penangkapan dilakukan mulai pukul 00.30. Satu orang pelaku berhasil dicidukĀ 

Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir membenarkan penangkapan itu. Ia katakan, pelaku disergap di sebuah rumah. Saat polisi masuk, pelaku tengah mengkonsumsi narkoba.

"Juga diamankan 2 paket kecil sabu dan seperangkap alat hisap atau disebut bong," ujar Alamsyah Amir, Rabu (22/3).

Ia mengatakan, tersangka adalah Azanur Putra alias Azan (33). Warga Jalan Bengkulu Lorong Keluarga, RT 9, Kelurahan Simpang Tiga Sipin Kecamatan Kotabaru itu diringkus di rumahnya.

"Penangkapan dapat dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat. Bahwa sebuah rumah di kawasan Kelurahan Simpang Tiga Sipin sering digunakan transaksi narkoba," katanya. (*)

Berita Terkini