Pilkades

Puluhan PNS Pegang Jabatan Pjs Kades

Penulis: Herupitra
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun pada 2017 akan menempatkan puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Pjs Kades. Pasalnya pada 2017 ini tidak dilaksanakan pemilihan kades (Pilkades).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Pemdes Setda Sarolangun, Waldi Bakri ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/3).

“Pada tahun ini ada sekitar 35 orang Kades yang habis massa jabatannya. Dan untuk menjalankan roda pemerintahan desa, kita akan tunjuk Pjs,” kata Waldi.

Semua Pjs Kades tersebut berstatus PNS yang akan ditunjuk langsung oleh Bupati Sarolangun. Mereka bertugas menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa,” jelasnya.

Disampaikannya, walaupun statusnya Pjs Kades, namun mereka tetap tidak ada kendala dalam menjalankan pekerjaan. Sebab, Pjs Kades memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kades yang definitif.

"Untuk kerja dan tugasnya sama dengan Kades definitif. Pjs juga bisa menjalankan program dan menggambil keputusan seperti menjalankan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Yang pasti hak dan kewajiban mereka sama dengan yang definitif,” paparnya.

Dijelaskannya, bahwa pokok utama yang harus dikerjakan oleh Pjs kades yakni harus bisa menyukseskan penyelenggaraan Pilkades yang akan digelar 2018 mendatang.

”Untuk tahun ini (2017), Pemkab Sarolangun tidak melaksanakan Pilkades secara serentak. Direncanakan pada awal tahun 2018 mendatang akan diselenggarakan,” sebutnya.

Untuk total desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, Lanjut Waldi Bakri, akan diselenggarakan sekitar 40 desa yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

”Tahun ini ada 35 desa yang jabatan kadesnya dipegang oleh Pjs. Ditambah untuk 2018 ada 5 desa lagi yang masa jabatannya juga berakhir. Jadi sekitar 40 desa yang bakal melaksanakan Pilkades," tandasnya.

Berita Terkini