Pilkada Sarolangun

KPU Tolak Parpol Demokrat dan PKPI sebagai Pengusung CE-Hilal

Penulis: Herupitra
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sarolangun, Cek Endra-Hilal datang mendaftar ke KPU Sarolangun, Kamis (22/9). Pasangan patahana ini datang ke KPU sekitar pukul 11.30.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - CE-Hilal datang mendaftar sebagai pasangan calon bupati Sarolangun, Kamis (22/9). Pasangan ini datang mendaftar bersama 9 parpol yang mengusung.

Namun saat proses pendaftaran berlangsung, pihak KPU menolak Parpol Demokrat dan PKPI sebagai pengusung. Hal itu dikarenakan berkas kepengurusan tingkat kabupaten masih belum jelas.

"Karena kepengurusan demokrat dan PKPI belum ada maka tidak biaa sebagai pengusung pasangan calon," kata ketua KPU Sarolangun, Ahyar.

Ahyar mengatakan sesuai dengan PKPU syarat untuk mendaftar pasangan calon ketuan parpol pengusung harus ikut hadir saat mendaftar.

"Jadi yang mengusung ce-hilal ada 7 parpol dengan jumlah kursi," sebutnya.

Pantauan tribunjambi.com hingga berita ini diterbitkan proses pendaftaran masih berlangsung.(*)

Berita Terkini