Laporan wartawan tribun Rian
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak menyebutkan ilegal logging atau pembalakan liar yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi, belum bisa dikatakan marak.
"Ilegal logging bukan berarti marak. Memang ada yang ditangkap, itu dari wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Barat, yakni dari Kabupaten Tebo ada 3 truk dan sekarang ditangani oleh Ditkrimsus Polda Jambi," kata Kapolda Brigjen Pol Musyafak, Minggu (15/5)
Pihaknya tak akan memberi peluang terhadap pelaku ilegal logging di wilayah Provinsi Jambi. "Sebelumnya pun ada satu truk yang diamankan. Kita akan terus melakukan pengamanan. Meski ilegal loging masih ada, tapi tidak marak," jelasnya.
Berdasarkan data, dari Januari 2016 hingga saat ini sudah enam truk memuat kayu ilegal terekspos oleh media. Sebelumnya, Polres Merangin mengamankan truk bermuatan 21 kubik kayu ilegal, Polres Tanjab Timur pun mengamankan satu kapal memuat 6 meter kubik kayu ilegal.
Selain itu, sepanjang April 2016, Korem 042 Garuda Putih pun mengamankan enam truk bermuatan kayu ilegal sebanyak 64 kubik. Terakhir pada 13 Mei 2016 lalu, Polda Jambi juga mengamankan tiga truk bermuatan kayu ilegal di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Polda Jambi mengamankan tiga truk bernopol BG bermuatan kayu ilegal di Dusun Ponorogo, Sungai Gelam, Muarojambi, Minggu (15/5) pagi. "Supirnya melarikan diri. Tadinya mobil itu mau disembunyikan di SD 77 Ponorogo, Sungai Gelam. Tapi karena jalannya jelek dan di kebun-kebun, makanya terperosok di situ," kata Kasubdit IV Tipidter Krimsus Polda Jambi, AKBP Slamet Widodo. (adi)