Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah melakukan aksi demonstrasi, oleh sejumlah massa korban pelaku pencabulan di Pengadilan Negeri Jambi, akhirnya pihak pengadilan minta perwakilan untuk melakukan dialog.
Namun dialog dilakukan tertutup dan dilakukan secara terbatas.
Sebelumnya, korban pencabulan anak di bawah umur dan sejumlah masyarakat mendatangi Pengadilan Negeri Jambi guna meminta keadilan. Soalnya pada sidang sebelumnya terdakwa yang melakukan pelecehan pada korban dibebaskan.
Sementara dalam waktu dekat masih ada dua pelaku lagi yang akan bersidang.
"Pelaku yang melakukan pencabulan pada anak saya ada tiga orang, yang pertama sudah disidang namun dibebaskan, kami khawatir nanti dua pelaku juga akan dibebaskan," katanya. (*)
Pendemo Kasus Cabul Diterima Pihak Pengadilan, Pertemuan Tertutup
Penulis: andika
Editor: Nani Rachmaini
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger