Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Diminta Seleksi Lagi, Eks PNPM MPd Nilai Pemerintah tak Konsisten

Penulis: Dedy Nurdin
Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan massa dari barisan Pendamping Desa Provinsi Jambi menggelar aksi unjukrasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2016).

Dalam orasinya massa yang mengaku dari Eks PNPM MPd pendamping desa menilai pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan aturan.

Massa mengkritisi surat keputusan kementrian Desa PDTT nomor 2195/DPPMD.I/DIT.V/XII/2015 Tertanggal 31 Desember 2015 prihal kontrak kerja.

Dalam surat tersebut menerangkan bahwa fasilitator yang bertugas sebagai fasilitator PNPM Mandiri pedesaan difungsikan sebagai pendamping profesional.

Dalam surat tersebut juga disebutkan perpanjangan kontrak kerja selama 9 bulan terhitung April 2016.

Namun dalam pelaksanaan, mereka justru harus mengikuti seleksi lagi. Hal ini dianggap menjadi pemicu kegaduhan bagi pendamping desa eks PNPM mandiri pedesaan.

"Ini tidak konsisten dengan kebijakan awal, katanya eks PNPM Mpd tahun 2016 akan di mobilisasi," kata orator aksi.

Massa mengangap ada upaya pemerintah untuk menghilangkan eksistensi eks PNPM Mpd.

Aksi berjalan tertib, meski di awasi  puluhan personel Shabara Polresta Jambi.

Berita Terkini