Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Disperindag Provinsi Jambi melanjutkan penyisiran ke Giant Swalayan yang berada di kawasan Mayang.
Pantauan Tribun, dalam sidak ditemukan makanan kemasan kaleng yang penyot seperti buah berkemasan kaleng, susu kaleng, sarden kaleng dan lainnya.
"Kalau kemasannya rusak itu tidak boleh dijual, takutnya berpengaruh hingga ke makanan, karena mengandung logam berat dan bercampur ke dalam makanan," ujar Filda, Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Provinsi Jambi, Senin (21/12). (*)
Awas, Jangan Beli Makanan Kaleng yang Penyok
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi
Editor: Nani Rachmaini
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger