Razia Narkoba

Ini Identitas Dua PNS yang Diamankan Saat Razia Narkoba

Penulis: Deni Satria Budi
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Selasa (18/8) malam melakukan razia di Jalan Kutilang 1, RT 5 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.

Dari razia itu, diamankan sembilan orang yang diduga sedang menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MZN dan PRT. Sedangkan tujuh orang lainnya adalah Y selaku pemilik rumah, serta RS, RA, IW, DM, ZZ, dan BA.

"PRT oknum PNS di Pemprov Jambi, dan MZN oknum PNS di Muaro Jambi," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8).

Pihaknya kata Marlian, juga mengamankan barang bukti berupa 4 paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1,87 gram, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif," ujarnya. (*)

Berita Terkini