Peserta BPJS Ini Terpaksa Titipkan Sertifikat Tanah ke RS

Editor: Fifi Suryani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Hertanto (27) bersama dengan istrinya, Agnes Putri (28), berfoto bersama kedua anak kembarnya, yabg saat ini dalam kondisi sehat. Kedua pasutri muda itu membagi waktunya untuk mengurus kedua anaknya, meski masih harus tinggal di rumah orangtua dari sang istri.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto

TRIBUNJAMBI.COM, JOGJA - Adi Hertanto (27), terpaksa titipkan sertifikat tanah milik sanak saudaranya untuk dapat mengeluarkan kedua anak kembarnya dari RS Bethesda, setelah menjalani penanganan khusus selama 35 hari pada pertengahan 2014 lalu. Hingga saat ini dirinya belum mengambil sertifikat itu.

“Selain sertifikat tanah dan ktp, saya juga memberikan uang sebesar total Rp 15 juta. Rp 15 juta itu dari Rp 5 juta sebanyak dua kali, dan yang terakhir saat menitipkan sertifikat itu. Itu terpaksa saya lakukan karena kedua anak saya ternyata tidak ikut ditanggung BPJS, seperti ibunya," jelas warga Kampung Prenggan, Kecamatan Kota Gedhe itu, di Yogya, beberapa hari lalu.

Titipan serifikat tanah itu untuk menanggung total biaya perawatan untuk kedua anaknya mencapai lebih dari Rp 71 juta. Kedua anaknya harus dilahirkan secara caesar di Rumah Sakit Bethesda Yogya. Sedangkan istrinya ikut sebagai peserta BPJS kelas 1.

"Istri saya harus operasi caesar, karena ketubannya pecah saat usai kandungan baru tujuh bulan pada Juni 2014. Istri saya ikut BPJS kelas satu. Berat badan masing-masing anak kembar saja ternyata kurang dan harus menjalani perawatan di RS,” tuturnya.

Adi menyayangkan dirinya tidak mendapatkan informasi tentang pembiayaan sejak awal, ketika masuk di RS tersebut, terlebih dari pihak BPJS. Pasalnya, informasi yang dia ketahui ialah biaya persalinan yang ditanggung BPJS itu termasuk ibu dan anaknya yang dilahirkan.

"Mengapa sejak jauh-jauh hari saya tidak diberitahu, kalau anak saya tidak ditanggung,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkini