TRIBUNJAMBI.COM, RENGATÂ - Korban pencabulan di Sekolah Dasar (SD) 026 Pematang Reba, Indragiri Hulu (Inhu) bertambah menjadi enam orang. Hal ini dipastikan melalui pernyataan Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Taufik Suhardi. Sebelumnya pada Kamis (26/2) Jh (42) orang tua Dc (8) melapor ke Mapolres Inhu atas kasus pencabulan yang dilakukan oleh Ad (29), guru olahraga di SD 026 terhadap Dc.
Menurut penuturan Jh ke pihak kepolisian aksi asusila tersebut dilakukan di ruang perpustakaan SD 026. Dengan modus main tebak-tebakan Ad mengelabui para korbannya. Dalam aksinya, korban menutup mata korban dan memasukkan alat kelaminnya ke dalam mulut korban lalu bertanya benda apa yang dirasakannya.
Atas laporan tersebut Ad ditangkap pada hari tersebut.Ad sempat dibebaskan oleh karena kekurangan barang bukti serta keterangan seorang saksi yang meringankan Ad. Meskipun begitu, akibat pemberitaan sebelumnya, banyak orangtua murid yang melaporkan Ad atas dugaan pencabulan yang dilakukannya.
Kemudian Ad ditangkap di Rengat pada Sabtu (28/2/2015) tepatnya pukul 23.00 WIB. Hingga kini sudah enam orang murid yang datang melapor bersama orang tuanya. "Sudah ada enam orang. Sementara kasus ini masih dalam pengembangan, masih belum diketahui apakah ada korban lainnya," ucap Taufik. (Bynton Simanungkalit).