Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pertamina EP dibantu tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menghancurkan kilang-kilang penyulingan minyak illegal di Desa Simpang Bayat dan Desa Bayat Ilir kecamatan Bayung Lecir, Kabupaten Banyu Asin, Kamis (15/8).
Saat operasi dilakukan tim gabungan mendapatkan penghadangan dan pemblokiran oleh warga setempat, akan tetapi setelah dilakukan perundingan antara warga dan anggota Polisi, TNI, dan Satpol. PP akhirnya operasi bisa dilanjutkan.Ia mengatakan, merupakan langkah positif dilakukan tim gabungan, besar harapan operasi ini tidak akan ada lagi tindakan pencurian ilegal tapping di Desa Bayat, yang akan membuat ribuan minyak hilang dan merugikan Negara.
Kapolres Musi Banyu Asin AKBP Iskandar saat di konfirmasi mengatakan, dengan adanya aktivitas penyulingan secara tradisional selain merugikan negara, ditemukan 20 orang tersangka. Walaupun terjadi insiden penolakan dan pemblokiran ratusan warga menuju lokasi kilang tradisonal tersebut.
"Masyarakat minta waktu satu minggu, untuk menghancurkan kilang minyak tradisional tersebut. Mereka telah menadatangani surat pernyataan, bila dalam waktu seminggu belum juga di hancurkan akan kita ambil tindakan tegas," kata Iskandar.