Laporan wartawan Tribun Jambi Jariyanto
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Bisnis jual beli tuak memberikan keuntungan menjanjikan. Betapa tidak, untuk setiap satu jeriken galon, keuntungan yang diperoleh sebesar Rp 50 ribu. Hal ini yang membuat Halomon Haloho (47), warga Hitam Ulu, Kecamatan Tabir Selatan nekat menjalankan bisnis yang masuk kategori pekat (penyakit masyarakat) ini.
Hal ini disampaikan Kapolres Merangin AKBP V Bagas Uji Nugroho melalui Kapolsek Bangko, AKP Syamsi Ubai kepada Tribun, Sabtu (14/1), pasca mengamankan 12 jeriken berisi tuak milik Haloho.
"Pemilik tuak ini memang sudah pernah kita tangkap beberapa waktu lalu. Saat itu, kita berhasil menyita 22 galon (jeriken) berisi tuak, dan hari ini (kemarin,red), kita menangkapnya lagi," ujarnya.
Syamsi menjelaskan, Haloho tetap menjalankan bisnisnya, karena keuntungan yang diperoleh cukup menjanjikan. "Jika setiap galon (jeriken) untungnya Rp 50 ribu, dikalikan 10 galon saja sudah Rp 500 ribu. Jika dalam sebulan beberapa kali menjual, sudah berapa keuntungannya," katanya.
Haloho diamankan bersama barang bukti (BB), saat petugas dari Polsek Bangko menjalankan patroli multi sasaran (PMS). Petugas berpatroli pada pagi hari, dan sekitar pukul 05.00 melihat mobil jenis L 300 berpelat nomor BH 9732 Fl yang di atas baknya ada jeriken berisi tuak.
"Untuk menghindari petugas, Haloho ini mencari waktu- waktu yang dianggap aman. Buktinya, kita menangkapnya pada pukul 05.00 saat melintas di Pasar Bawah, Bangko," kata kapolsek.
Haloho berencana menjual tuak-tuak tersebut ke Kerinci. Saat diamankan, Haloho beralasan, dirinya hendak ke Kerinci untuk mengambil mobilnya yang rusak. Bersamaan dengan itu, Haloho menyempatkan membawa tuak.
Terhadap sanksi yang dikenakan, kapolsek menyatakan, tidak bisa melakukan penahanan. Namun, hanya berupa penyitaan dikaitkan dengan UU kesehatan.
"Perda mengenai tuak ini kan belum ada. Jadi kita hanya melakukan penyitaan untuk kemudian dimusnahkan. Kepada pelaku, harus membuat surat pernyataan lagi, dan kali ini harus disertai atau diketahui kepala desanya," tegas Syamsi.
Dikonfirmasi apakah cukup banyak para pelaku penjual tuak yang daerah operasinya ke Kerinci, Syamsi menyatakan, selain Haloho, juga ada beberapa orang pelaku lainnya. Namun, petugas belum berhasil mengamankannya, karena kemungkinan besar para pelaku sudah menyusun jadwal untuk mendistribusikan tuak, pada jam-jam tertentu.
"Kita sudah mengetahui identitas para penjual tuak lainnya. Oleh karena itu, kita juga akan melakukan patroli pada jam-jam tertentu," kata Syamsi.
Satu Galon Tuak Untung Rp 50 Ribu
Penulis: jariyanto
Editor: ridwan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger