Indeks Keparahan Kemiskinan Jambi Semakin Naik
TRIBUNJAMBI.COM – Angka kemiskinan di Provinsi Jambi secara statisik memang menurun.
Penulis: fendry | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI– Angka kemiskinan di Provinsi Jambi secara statisik memang menurun. Tapi, ditilik lebih dalam, ada disparitas yang lebar antara pengeluaran dengan batas garis kemiskinan.
Hal itu tampak dari rilis yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Senin (2/1) lalu. Indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan meningkat pada November 2011 ini jika dibandingkan pada Maret tahun yang sama.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Ahmad Jaelani mangatakan pada November 2011 jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi sebesar 251.790 ribu jiwa. Sementara pada Maret 2011 kemarin berjumlah 272.670 ribu jiwa. "Berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 20.880 jiwa," katanya.
Ia membandingkan indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan pada Maret 2011 dibandingkan November 2011. Tercatat tingkat kedalaman kemiskinan pada penduduk perkotaan, Maret 2011 sekitar 1,31 persen naik menjadi 1,74 persen pada November 2011. Begitu juga dengan indeks keparahan kemiskinan, pada Maret 2011 tercatat 0,26 persen naik menjadi 0,53 persen.
Sementara pada indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan untuk penduduk pedesaan meningkat pula. Maret 2011, indeks kedalaman kemiskinan tercatat 0,81 persen naik menjadi 1,09 persen. Indeks keparahan kemiskinan dari 0,14 persen menjadi 0,27 persen.
"Permasalahan kemiskinan bukan hanya sekadar jumlah dan presentase penduduk miskin saja, tapi juga dilihat dari sisi tingkat kedalaman dan keparahannya," ucap lelaki berkacamata ini.
Dia bilang, indeks keparahan kemiskinan menunjukkan disparitas pendapatan antara penduduk miskin dengan pengeluaran dan garis kemiskinan semakin melebar. “Jadi ada yang pengeluarannya tetap, ada pula yang malah makin jauh dari garis kemiskinan,” ucapnya.
Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan yang dialami penduduk.
Lebih jauh, ia menuturkan terjadinya kedalaman dan keparahan kemiskinan lantaran pendapatan penduduk miskin yang tidak meningkat. Tak ayal, kondisi itu membuat tingkat kedalaman dan keparahan meningkat.
Masih menurut data BPS, garis kemiskinan (GK) dari tahun ke tahun berubah‑ubah. Hal ini sejalan denggan perubahan nilai pengeluaran penduduk. Pada Maret 2011 misalnya, garis kemiskinan sebesar Rp 242.272 per kapita per bulan. Sedangkan pada November 2011 garis kemiskinan naik menjadi Rp 258.888 per kapita per bulan.
Disinggung soal beda antara penduduk miskin dengan rumah tangga miskin, ia menjelaskan untuk mengukur kemiskinan, pihaknya menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach).
“Tapi untuk rumah tangga miskin mungkin ada kategori tertentu. Menurutnya, itu dilihat dari pangan penduduk itu. Makanya, antara Penduduk miskin dan rumah tangga miskin sesuatu hal yang berbeda,” tandasnya. (dry)