Advertorial
Atlet Kejurnas Pencak Silat di Jambi ikut dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kejurnas Pencak Silat yang diselenggarakan oleh Himpunan Seni Silat Indonesia (HIMSSI) Generasi Penerus (GP) resmi digelar di Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pencak Silat yang diselenggarakan oleh Himpunan Seni Silat Indonesia (HIMSSI) Generasi Penerus (GP) resmi digelar di Provinsi Jambi dan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pembinaan atlet muda sekaligus pelestarian pencak silat sebagai warisan budaya bangsa.
Kejurnas Pencak Silat HIMSSI GP Tahun 2026 dilaksanakan di GOR Kotabaru, Kota Jambi, dan diikuti oleh 1.280 atlet dari 15 provinsi di seluruh Indonesia. Para pesilat terbaik Tanah Air tersebut bersaing memperebutkan Piala Gubernur Provinsi Jambi, menjadikan ajang ini sebagai salah satu kejuaraan bergengsi di tingkat nasional.
Rangkaian kegiatan Kejurnas dilaksanakan sejak 21 hingga 26 Januari 2026 dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Provinsi Jambi dan perwakilan IPSI Pusat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jambi, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.
Sebagai tuan rumah ajang olahraga nasional sekaligus pusat pengembangan pencak silat, Pemerintah Provinsi Jambi dan penyelenggara kegiatan bersama BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet pencak silat yang berlaga. Para atlet tersebut secara resmi terdaftar dan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami risiko kecelakaan atau meninggal dunia saat bertanding.
Baca juga: 3 Promo Es Krim di Jambi: Ada Momoyo, Mixue dan Bingxue
Baca juga: 3 Promo Roti O Jambi, Roti O dan Kopi O Aren Harga Rp17.205
Di pembukaan Kerjunas pencak silat tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada perwakilan atlet. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi atlet yang memiliki risiko tinggi terhadap cedera saat latihan maupun pertandingan.
“Atlet pencak silat memiliki risiko kerja yang tinggi. Adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, atlet dapat fokus berprestasi tanpa rasa cemas terhadap risiko jika cedera dan dipastikan semua biaya atas risiko yg terjadi ditanggung negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian disela sela kegiatan.
Seluruh atlet peserta Kejurnas ini terlindungi melalui dua program dasar BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan manfaat perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh apabila terjadi kecelakaan saat bertanding atau berlatih, sementara JKM memberikan santunan hingga 42jt kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Perlindungan ini juga menjadi bagian dari kampanye nasional Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) yang terus digencarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Pada ajang ini, para atlet pencak silat didaftarkan sebagai peserta BPU.
“Harapannya, para atlet dapat berlatih dan bertanding dengan tenang karena telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuh Hendra.
Dukungan terhadap dunia olahraga dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang tangguh, sehat, dan berprestasi. Dengan perlindungan sosial yang kuat, para atlet diharapkan mampu mengukir prestasi terbaik sekaligus mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah nasional maupun internasional. (adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/23012026-atlit.jpg)