OTT KPK
Aneh! Penyidik KPK Temukan HP di Plafon saat Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
Penggeledahan di rumah yang akrab disapa Noel itu dilakukan di di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Para tersangka dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain mengamankan orang, KPK turut mengamankan 15 mobil dan tujuh sepeda motor.
Dari seluruh kendaraan tersebut, Setyo mengungkapkan hanya satu sepeda motor yang merupakan milik dari Noel.
Namun, dia tidak menyebutkan merek dari sepeda motor yang dimaksud.
"Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG," ujarnya.
Selain itu, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah sebesar Rp170 juta dan pecahan mata uang asing senilai 2201 dolar Amerika Serikat (AS).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Menilik Filosofi di Balik Buku Jokowi White Paper, Respons Pedas Roy Suryo Singgung Keanehan Ijazah
Baca juga: Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, Mabes TNI Buka Suara soal Dugaan Oknum Prajurit
Baca juga: Lingkaran Pertemanan Bobby Nasution Disorot: KPK Bidik Rektor USU Terkait Kasus Korupsi PUPR
Baca juga: 3 Polisi Polres Muaro Jambi Dipecat Tidak Hormat, 2 Kasus Pembunuhan dan 1 Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.