Berita Viral
Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah dari Anak Lisa Mariana, Bareskrim Polri: Non Identik
Dari hasil tes DNA di Bareskrim Polri, anak Lisa Mariana yakni CA terbukti non identik dengan Ridwan Kamil.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang diumumkan hari ini, Rabu (20/8/2025).
Dari hasil tes DNA di Bareskrim Polri, anak Lisa Mariana yakni CA terbukti non identik dengan Ridwan Kamil.
Hasil itu diungkapkan Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri.
"Hasil tes DNA CA anak Lisa Mariana non identik dengan Ridwan Kamil," kata Kombes Rizki Agung Prakoso.
Dijelaskan juga dari Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, jika CA memang anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak Ridwan Kamil.
"50 persen hasil tes DNA menunjukkan CA anak biologis Lisa Mariana. Tapi bukan anak Ridwan Kamil,' tambahnya.
Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Terhadap Anak Lisa Mariana Diumumkan Hari Ini: Pasti Bertanggung Jawab
Baca juga: Kadis DKP Bengkulu Tarzan Naidi Tabrak Lari Warga hingga Tewas, Terekam Mobilnya Kencang di Jalan
Baca juga: Diam-diam Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan, Putri Candrawathi: Rajin Donor Darah dan Buat Tas
Sebelumnya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK melakukan tes DNA ini untuk menguji klaim Lisa Mariana bahwa anak berinisial CA adalah hasil hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana, dan CA telah lakukan pengambilan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Tes DNA ini adalah pemeriksaan genetik yang digunakan untuk menganalisis informasi biologis dalam tubuh manusia. DNA adalah "cetak biru kehidupan" yang menyimpan semua instruksi genetik yang diwariskan dari orang tua. Tes ini dianggap mendekati akurat untuk menentukan hubungan biologis, seperti apakah seseorang benar-benar ayah atau ibu kandung dari seorang anak.
Hadir saat pengumuman tes DNA mantan model majalah dewasa Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.
Jejak Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
ANDAI BERTEMU - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. Andai bertemu di Pengadilan, apa yang akan dilakukannya? (kolase/instagram/dok Wartakota)
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Kadis DKP Bengkulu Tarzan Naidi Tabrak Lari Warga hingga Tewas, Terekam Mobilnya Kencang di Jalan |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Terhadap Anak Lisa Mariana Diumumkan Hari Ini: Pasti Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Diam-diam Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan, Putri Candrawathi: Rajin Donor Darah dan Buat Tas |
![]() |
---|
Profil Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bela Bupati Sudewo: Sama-sama Kader Gerindra |
![]() |
---|
Egois Rombongan Sekda Jabar di Kirab Budaya Berujung Disemprot Dedi Mulyadi: Ini Bukan Pawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.