Pemekaran Wilayah

Analisis Dosen Unja Aditya Romadhon: Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah dan SDA

Pengamat politik dan pemerintahan Jambi, Aditya Romadhon SIP MSI, menanggapi rencana pembentukan Kodam TNI AD XX Tuanku Imam Bonjol di Jambi

|
Tribun Jambi/Istimewa
Dosen Universitas Jambi, pengamat politik dan pemerintahan Jambi, Aditya Romadhon, SIP, MSI. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini analisis Dosen Universitas Jambi (Unja), Aditya Romadhon, SIP, MSI, perihal wacana pembentukan provinsi baru Sumatera Tengah.

Pemekaran wilayah adalah sebuah proses yang kompleks dan perlu dipertimbangkan secara matang.

Wacana ini seiring dengan pembentukan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Sumatera. 

Hal tersebut dapat memitigasi potensi konflik, bencana, dan dinamika sosial masyarakat di daerah.

Manfaat dan Tantangan

Pemekaran wilayah memberikan otonomi daerah yang lebih besar, namun prosesnya tidak lepas dari pro dan kontra. 

Oleh karena itu, diperlukan lobi dan diplomasi dengan berbagai pihak yang terlibat. 

Tanpa pendekatan yang tepat, pemekaran bisa menimbulkan masalah, seperti gejolak urbanisasi dan ketidakstabilan manajemen pemerintahan.

"Pemekaran wilayah harus dikawal agar proses manajemen pemerintahan bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Aspek Historis dan Sumber Daya Alam Jadi Kunci

Lebih lanjut, Aditya menekankan pentingnya mempertimbangkan beberapa aspek sebelum melakukan pemekaran. 

Pertama, persebaran sumber daya alam dan jumlah penduduk. 

Dia menjelaskan tujuan utama pemekaran adalah mengurai kepadatan penduduk dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya.

"Agar daerah pemekaran bisa berkembang, aspek-aspek tersebut harus diperhatikan dengan serius," ujar Aditya.

Kedua, ikatan historis juga menjadi poin krusial yang tidak boleh diabaikan. 

Hubungan historis antar wilayah dapat memicu pro dan kontra, yang berpotensi menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan mobilitas penduduk, seperti kemacetan dan ketimpangan.

"Analisis empiris sangat penting untuk meminimalkan masalah-masalah tersebut," tutur Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Unja ini. (tribun jambi/sryrllus krisdianto)

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Laporan 8 Pejabat Pemprov Jambi yang Dinonjobkan

Baca juga: UPATIK UNJA Gandeng Indosat dan PLN Icon Plus Gelar Sharing Session IT Networking

Baca juga: RAMBO dari Papua! Jejak Letda Purn Darius Bayani, Pantas Diberi Bintang Sakti oleh Presiden Prabowo

Baca juga: Wacana Provinsi Baru Sumatera Tengah Menguat, Pasca Jambi Masuk Kodam XX

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved