Berita Viral
Identitas 20 Anggota TNI Jadi Tersangka Atas Kasus Kematian Prada Lucky, Ada Pangkat Letda dan Sertu
Berikut nama 20 anggota TNI yang resmi ditetapkan tersangka atas kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Prada Lucky sempat kabur saat izin ke kamar mandi, namun ditemukan di rumah ibu asuhnya, Ibu Iren, dan dibawa kembali ke markas.
Penganiayaan Pertama
Di kantor Staf-1/Intel, Prada Lucky dianiaya oleh beberapa senior menggunakan selang.
Penganiayaan Lanjutan
Rabu, 30 Juli 2025:
Empat prajurit lainnya kembali melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton Bulan di rumah jaga kesatrian.
Akibat penganiayaan ini, Prada Lucky mengalami muntah-muntah.
Perawatan di Rumah Sakit
Sabtu, 2 Agustus 2025:
Prada Lucky dirujuk ke RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, untuk menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU).
Kematian Prada Lucky
Rabu, 6 Agustus 2025:
Prada Lucky meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Aeramo.
Pemakaman
Sabtu, 9 Agustus 2025:
Jenazah Prada Lucky dimakamkan dengan upacara kemiliteran setelah dua hari disemayamkan di rumah duka.
Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Minggu, 10 Agustus 2025:
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengumumkan bahwa 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.
Senin, 11 Agustus 2025:
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Kupang, NTT, dan menyampaikan bahwa total 20 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu perwira.
Rekonstruksi dan Proses Hukum
Rekonstruksi kasus direncanakan untuk dilakukan sebelum pemeriksaan lanjutan.
Para tersangka telah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tuntutan Keadilan oleh Keluarga
Ayah Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo, menuntut keadilan atas kematian anaknya.
Tanggapan TNI
Komandan Brigif 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, menyatakan bahwa kasus ini diserahkan kepada penyidik Polisi Militer.
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menegaskan pentingnya investigasi yang transparan dan profesional.
Kisah tragis ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih humanis dan bebas dari kekerasan.
anggota TNI
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky
Batalyon Teritorial Pembangunan 834
Nusa Tenggara Timur
NTT
Mayjen TNI Piek Budyakto
Tribunjambi.com
Siapa Muhammad Afdal Pemuda Jambi Ditemukan Tewas di Kosan di Aceh, Baru Lulus PNS di Kantor BPKP |
![]() |
---|
Kejamnya Suami Tebas Bunuh Istri Sedang Hamil 6 Bulan, 2 Anaknya Juga Dihabisi Pakai Parang |
![]() |
---|
Nasib Kopda Bazarsah Dihukum Mati Usai Tembak 3 Polisi, Tak Ada yang Meringankan Hukuman: Tidak Jera |
![]() |
---|
KEJAMNYA Aditya Hanafi Membunuh Listiyanti Pertiwi Padahal Satu Rekan Kerja, Jasad Dibikin Membusuk |
![]() |
---|
PENYEBAB Peltu Lubis Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kopda Bazarsah Justru Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.