Berita Regional

Polisi Gadungan Tipu Enam Orang Rp107 Juta dengan Modal Celana Olahraga Brimob

Seorang polisi palsu berhasil menipu enam orang dengan berpura-pura menjadi anggota Brimob.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunJatim.com/Dya Ayu
POLISI GADUNGAN - Seorang polisi gadungan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur berhasil menipu enam orang dengan total kerugian Rp107 juta lebih bermodal celana olahraga Brimob. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang polisi palsu berhasil menipu enam orang dengan berpura-pura menjadi anggota Brimob.

Pelaku adalah Amad Faiz Nusyur Islamiy (30) alias Satria.

Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan ini kembali mencuat di Kota Batu.

Seorang pemuda asal Kediri, Ahmad Faiz Nusyur Islamiy (30) atau Satria, menipu enam orang dengan total kerugian lebih dari Rp 107 juta hanya bermodal celana olahraga berlogo Brimob.

Ikut Latihan Bola

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa Satria mengaku sebagai anggota Brimob Malang.

Untuk meyakinkan korban, ia rutin ikut latihan sepak bola bersama warga di Kota Batu sambil mengenakan celana berlogo Brimob.

Menurut pengakuannya, celana tersebut ia dapat saat mengikuti turnamen di markas Brimob beberapa waktu lalu.

Setelah mendapat kepercayaan, pelaku menawarkan “bantuan” untuk memasukkan korban ke klub sepak bola ternama atau bahkan menjadi anggota polisi.

Ada yang Rugi Rp60 Juta

Iming-iming tersebut membuat korban rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar, bahkan ada yang sampai Rp 60 juta.

Pelaku meminta para korban meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online atas nama mereka sendiri.

Mereka lantas mengirimkan dana itu kepada pelaku dengan alasan untuk membayar angsuran yang tertunda.

Namun, Satria tidak pernah mengembalikan uang tersebut.

Kecurigaan muncul ketika beberapa anggota grup sepak bola menyadari mereka mengalami modus serupa.

Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 107.971.252.

Pelaku kini ditahan di Polres Batu dan dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 65 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bermodal Celana Logo Brimob, Pemuda di Kota Batu Tipu Warga Hingga Ratusan Juta

 

Baca juga: Wanita Muda Hilang Nyawa dengan Wajah Terbakar di Kamar Kos Sesaat usai Suara Tangisan

Baca juga: Amukan Pria Mabuk Pencari Cewek Open BO yang Tersasar ke Rumah Mantan Pejabat Damkar

Baca juga: Pria 22 Tahun Hilang Nyawa dengan Dua Luka Tembak dan Banyak Tusukan Dini Hari Tadi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved