Berita Viral

KONDISI Bu Cinta Saat Ridwan Kamil Tes DNA Disorot, Lisa Mariana Hadir Bawa Anak di Bareskrim Polri

Ya, Lisa Mariana, Ridwan Kamil, dan anak CA menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Polri, Jakarta.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
KONDISI Bu Cinta Saat Ridwan Kamil Tes DNA Disorot, Lisa Mariana Hadir Bawa Anak di Bareskrim Polri 

TRIBUNJAMBI.COM - Keberadaan Atalia Praratya alias Bu Cinta jadi sorotan saat Ridwan Kamil tes DNA.

Saat Ridwan Kamil tes DNA, tak terlihat keberadaan Bu Cinta menemaninya.

Sementara Lisa Mariana hadir di Bareskrim Polri dengan membawa anaknya.

Ya, Lisa Mariana, Ridwan Kamil, dan anak CA menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Polri, Jakarta.

Hal ini demi membuktikan identitas sebenarnya anak Lisa Mariana.

Diketahui Lisa Mariana mengklaim jika anaknya saat ini dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Baca juga: GEGARA Bandar Rugi 5 Pelaku Judol Ditangkap Polisi, Omzetnya Fantastis dalam Sebulan

Baca juga: Sembilan Tahun Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Sanggam Parapat Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta

Baca juga: Sinopsis Wednesday Season 2 Episode 1, Masalah Baru di Nevermore

Sementara itu, Ridwan Kamil terus membantah tudingan tersebut.

Untuk membuktikan hal tersebut, keduanya pun menjalani tes DNAl.

Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana telah tiba di Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil tiba dan masuk ke Gedung bareskrim Polri.

Datang menggunakan setelah berwarna coklat dan kaca mata hitam, Mantan Gubernur Jabar itu tak banyak bicara pada awak media.

Ridwan Kamil datang hanya didampingi kuasa hukum, tak ada sang istri, Atalia Praratya yang mendampingi.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengungkapkan alasan Atalia tak mendampingi sang suami.

Atalia memilih tak ikut ke Bareskrim karena tes DNA ini merupakan urusan pribadi kliennya.

"(Istri Ridwan Kamil) Tidak ikut karena ini urusan pribadi pak RK (Ridwan Kamil)" kata Muslim, dilansir dari Tribunnews.com.

Saat ini, Ridwan Kamil sudah berada di dalam gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut.

'Mau Cium Atalia' Lisa Mariana Ingin Bertemu Istri Ridwan kamil, Berharap Sidang Datang dengan Suami
'Mau Cium Atalia' Lisa Mariana Ingin Bertemu Istri Ridwan kamil, Berharap Sidang Datang dengan Suami (ist)

Lisa Mariana tiba di Bareskrim Polri beberapa saat kemudian.

Lisa hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat.

Selebgram Lisa Mariana hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan tes DNA terkait laporannya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas dugaan pencemaran nama baik.

Putrinya yang berinisial CA ikut dibawa ke Bareskrim Polri namun tak masuk dalam rombongan.

"Dibawa, anak saya di belakang tadi, ketinggalan (di mobil, red)," ucapnya kepada wartawan.

Lisa tampak ditemani tim kuasa hukum.

Dia nampak mengenakan pakaian blus warna krem.

Tak banyak kalimat yang dilontarkan Lisa jelang tes DNA.

"Siap dong Siap (tes DNA)," tutur Lisa.

"Doain saja yang terbaik ya, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa," sambung dia.

Apa itu tes DNA? Tes DNA merupakan cara atau prosedur untuk menganalisis materi genetik seseorang untuk menemukan identitas atau hubungan keluarga dengan memeriksa susunan DNA-nya.

Konsekuensi Jika DNA Terbukti Cocok

Berikut inilah penjelasan daftar konsekuensi hukum jika tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana terbukti memiliki kecocokan.

Polemik dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana masih bergulir.

Pada hari ini Kamis (7/8/2025) Ridwan Kamil dijadwalkan akan menjalani pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya memastikan mantan Gubernur Jawa Barat itu akan hadir.

Bahkan Ridwan Kamil mengaku siap lahir dan batin apapun hasilnya.

“Tadi saya baru berkomunikasi untuk koordinasi kehadiran beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin Insha Allah," ungkap Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, dikutip Kamis (7/8/2025).

Sebagai informasi tes DNA adalah pemeriksaan laboratorium yang bertujuan membaca informasi genetik (DNA) seseorang. 

Dari tes DNA tersebut dapat mengidentifikasi ciri-ciri fisik dan warisan genetik seseorang.

Secara sederhana lewat tes DNA itu dapat menentukan hubungan biologis antara ayah dan anak.

Untuk menjalani tes DNA, orang yang bersangkutan melakukan pengambilan sampel, seperti dari darah, air liur (swab pipi), rambut atau jaringan tubuh lainnya.

Setelah itu, sampel dianalisis di laboratorium, DNA diekstrak dan diperiksa untuk mendeteksi perubahan gen, kromosom, atau protein tertentu.

Setelah itu baru didapatkan hasilnya bisa menunjukkan hubungan darah (misalnya paternitas), risiko penyakit genetik, atau informasi lain seperti asal-usul etnis.
 
Demikian, pengambilan sampel tes DNA yang dijalani Ridwan Kamil itu untuk membuktikan klaim Lisa Mariana yang menyebut anak kandungnya merupakan darah daging dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Lantas, bagaimana jika hasil DNA Ridwan Kamil itu terbukti, identik memiliki hubungan darah dengan anak Lisa Mariana ?

Berdasarkan hukum, jika tes DNA terbukti menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka eks Gubernur Jabar itu wajib memenuhi hak-hak anak selebgram tersebut.

Seperti kewajiban pemeliharaan, pendidikan, termasuk memakai nama ayahnya serta memiliki hubungan perdata dengan keluarga dari sang ayah.

Selain itu secara perdata, anak tersebut dapat diakui mendapat posisi ahli waris meski lahir di luar nikah.

Dikutip dari hukumonline.com, proses hukum pengakuan atau penetapan ayah dilakukan melalui pengadilan (gugatan perdata), bukan otomatis.

Setelah pengadilan memutus, akta kelahiran dapat diperbaiki untuk mencantumkan nama ayah.

Dalam konteks kasus Ridwan Kamil, diketahui Lisa Mariana menggugat perdata ke PN Bandung (nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025) guna meminta pengesahan bahwa anaknya adalah anak kandung Ridwan Kamil dan menuntut hak-hak hukum atas identitas anak dan pengakuan status.

Berikut daftar konsekuensi hukum jika tes DNA anak Lisa Mariana dinyatakan terbukti anak Ridwan Kamil.

Pengakuan anak sah:

Anak Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus di luar pernikahan akan mendapat pengakuan hukum sebagai anak dari ayah biologis Ridwan Kamil. Status ini secara otomatis memberikan hak dan kewajiban hukum.

Hak Anak:

Anak Lisa berhak mendapatkan nama ayah biologisnya, hak waris (sesuai hukum yang berlaku), dan hak untuk mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya hingga ia dewasa.

Kewajiban Ayah:

Jika terbukti, Ridwan Kamil memiliki kewajiban untuk menafkahi anak tersebut, membiayai pendidikannya, dan memenuhi hak-hak lain yang melekat pada seorang anak.

Dampak Sosial:

Jika terbukti anak Lisa Mariana hasil di luar pernikahan dapat menimbulkan dampak sosial dan reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik. Namun hal ini juga dapat tergantung pada situasi dan respons dari pihak-pihak terkait.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved