PETI di Tebo Rusak Lahan

Data Luas Penambangan Emas Ilegal di Bungo Sudah 10.000 Hektare Lebih, Urutan Ketiga 

Data Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, luasan PETI di Tebo urutan keempat se-Provinsi Jambi dari total sekira 52.059 hektare (Ha). 

Penulis: asto s | Editor: asto s
Ist
RAZIA PETI - Polres Bungo kembali melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah sekitar Bandar Udara Muaro Bungo, tepatnya di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Luas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan lahan dan hutan wilayah Kabupaten Tebo per Desember 2024  mencapai Tebo 6.819 Ha hektare.

Data Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, luasan PETI di Tebo urutan keempat se-Provinsi Jambi dari total sekira 52.059 hektare (Ha). 

Pada 2024, luasan PETI di Jambi 52.059 hektare, dengan sebaran Sarolangun 17.362 Ha , Merangin 17.320 Ha, Bungo 10.101 Ha, Tebo 6.819 Ha, Kerinci 208 Ha, Batanghari 259 Ha. 

Direktur KKI Warsi Jambi, Adi Junaedi, mengatakan angka PETI di Jambi meningkat cukup drastis tiap tahun.

Dalam sembilan tahun terakhir terjadi peningkatan luasan PETI di Provinsi Jambi sebesar 41.133 Ha.

Data KKI Warsi, lembaga yang concern isu lingkungan, menunjukkan selain angka yang bertambah tiap tahun, aktivitas penambangan ilegal juga meluas hingga tahun ini ada di enam kabupaten.

"Bertambah luas. Setidaknya ada tiga persoalan penyebab kerusakan hutan. Akibat aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal, kebakaran hutan dan lahan serta adanya potensi kehilangan hutan dari konsesi perizinan yang saat ini masih ada tutupan hutannya," ujarnya. (tribun jambi/sud)

Baca juga: Kesaksian Anggota Koperasi di Tebo, Penambang Emas Liar Beraksi Malam Hari

Baca juga: Harga Emas Naik di Jambi, Pembeli Kurangi Jumlah Pembelian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved