Berita Viral

PENAMPAKAN Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Keluar Rutan KPK Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Hasto meninggalkan Rutan KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Hasto juga menenteng tas gendong hitam dan mengenakan kacamata hitam. 

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
PENAMPAKAN Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Keluar Rutan KPK Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo 

Hasto juga menenteng tas gendong hitam dan mengenakan kacamata hitam. 

Hasto sempat menghampiri sejumlah orang yang menyambutnya, termasuk beberapa perempuan yang memeluknya.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Hasto menoleh ke arah awak media dan mengepalkan tangan ke arah kamera.

Hasto Kristiyanto, Jumat (1/8/2025)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari Rumah Tahanan KPK, Jakarta dengan masih mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol pada Jumat (1/8/2025) pagi usai Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti.

Di pergelangan tangannya masih terpasang borgol.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, keputusan amnesti merupakan kewenangan Presiden sesuai dengan Pasal 14 UUD 1945.

"Itu kewenangan Presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945," kata Setyo, Kamis (31/7/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari informasi tersebut, mengingat proses hukum Hasto juga masih tengah berjalan.

"Kami pelajari terlebih dulu informasi tersebut. Sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding," kata Budi.

Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Namun, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Prabowo mengajukan pemberian amnesti kepada Hasto, yang kemudian disetujui DPR pada Kamis (31/7/2025).

Selain Hasto, Presiden juga memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara impor gula.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved