Berita Viral
ANIES BASWEDAN Puji Presiden Prabowo Setinggi Langit Usai Beri Abolisi ke Tom Lembong: Tak Terduga
Anies menerangkan, Tom Lembong telah berpisah dengan keluarganya selama 9 bulan 3 hari atau sejak 29 Oktober 2024 lalu menghadapi proses hukum.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Dasco menjelaskan, DPR juga menyetujui surat Prabowo kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.
Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Sekadar informasi, abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Sedangkan, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang, yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Amarah Rasman Habisi Ayah Pakai Parang di Masjid, Pelaku Kesal Kerap Diomelin |
![]() |
---|
Jokowi Blak-blakan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat: Seharusnya Bicara Integritas |
![]() |
---|
Bocor Chat Tukang Bengkel ke Siswi SD, Ayah Murka Putrinya Jadi Korban Asusila |
![]() |
---|
4000 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Istana Minta Maaf |
![]() |
---|
Pilu Mahasiswi Korban Asusila di Travel, Nekat Melawan Diturunkan di Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.