Berita Muaro Jambi
Ratusan Pengendara di Muaro Jambi Terjaring Razia, Sebagian ASN
Ratusan pengendara di Kabupaten Muaro Jambi terjaring Operasi Patuh Polri 2025. Pelanggaran berupa tidak menggunakan helm.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan pengendara di Kabupaten Muaro Jambi terjaring Operasi Patuh Polri 2025.
Mereka yang terjaring razia dikarenakan telah melakukan pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, tidak menggunakan plat nomor polisi, tidak melengkapi TNKB dan pelanggaran lainnya.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Yudha Bhara A Putra ketika dikonfirmasi menyebut jika pengenda yang tilang sudah lebih kurang 400 pengendara.
Baca juga: Ragil Meninggal dalam Sel di Muaro Jambi, Ayahnya Masih Tunggu Keadilan
Mereka yang terjaring razia ini didominasi oleh pengendara Sepeda motor dan mobil pribadi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Sepeda motor yang tidak menggunakan kaca spion juta kita lakukan penilangan," kata AKP Yudha.
Selain masyarakat biasa, puluhan ASN juga terjaring razia.
Mereka yang terjalin rahasia ini melakukan pelanggaran yang hampir sama dengan pengendara lainnya.
Kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, Yudha berharap agar ketika berkendara untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya.
"ASN juga ada yang kita tilang," katanya lagi.
Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut di Sei Gelam Muaro Jambi Capai 264 Ha
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.