Berita Nasional
Tiga Pria Menunggu di Rumah itu usai Korban Unggah Status Perihal Utang Mantan Pacarnya
Tersangka utama dalam kasus ini adalah RRP (19), mantan kekasih korban. Ia diketahui mengajak IF (21) dan AP (17) untuk merencanakan pembunuhan.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - AP (22) menjadi korban rajapati tiga pria, termasuk mantan kekasihnya.
Geruh ia alami setelah mendatangi rumah mantan kekasihnya, RRP (19) yang berdalih hendak membayar utang.
Di sana, dua pria lain yakni IF (21) dan AP (17) sudah menunggu sesuai arahan RRP.
Korban disiksa. Tangannya diborgol. Ia juga mendapat tindakan asusila di sana.
Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial AP (22) yang jasadnya ditemukan membusuk di semak-semak wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/7/2025) dini hari di tiga lokasi berbeda: Tegal (Jawa Tengah), Tangerang Selatan (Banten), dan Bogor (Jawa Barat).
Tersangka utama dalam kasus ini adalah RRP (19), mantan kekasih korban.
Ia diketahui mengajak dua rekannya, IF (21) dan AP (17), untuk merencanakan pembunuhan tersebut.
Aksi keji itu terjadi pada Senin (7/7/2025) di kediaman RRP, sementara jasad korban baru ditemukan sembilan hari kemudian, pada Rabu (16/7/2025).
Awal Mula Kejadian
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, motif dari pembunuhan ini berawal dari rasa tidak terima RRP atas unggahan korban di media sosial.
"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," jelas Reonald, Jumat (18/7/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.
Dalam merancang pembunuhan, RRP mengundang korban ke rumahnya dengan dalih hendak membayar utang sebesar Rp1,1 juta.
Sementara itu, IF dan AP sudah bersiap menyerang korban menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya.
Setibanya korban di rumah, ia langsung disergap oleh RRP.
Diborgol, Dirudapaksa
“Pelaku AP dan IF juga menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah dipersiapkan.
"Pelaku AL memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban,” terang Reonald.
Sebelum dibunuh, korban dilaporkan sempat menjadi korban rudapaksa oleh para pelaku di belakang rumah RRP.
Setelah itu, korban dibunuh dan jasadnya disembunyikan di semak-semak tak jauh dari lokasi.
Pelaku utama, RRP, turut membawa kabur ponsel dan sepeda motor milik korban setelah peristiwa itu.
Jasad Ditemukan Sembilan Hari Kemudian
Jenazah korban ditemukan sembilan hari kemudian di semak-semak.
AKP Agil selaku Kasi Humas Polres Tangerang Selatan menyebutkan bahwa jasad korban ditemukan warga karena mencium bau menyengat dari semak-semak.
"Warga mencium aroma busuk seperti bangkai dan mencari sumber bau," ujarnya.
Tim gabungan dari kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kematian dan mengungkap fakta di balik peristiwa tragis tersebut.
"Hasil cek TKP diketahui mayat berjenis kelamin perempuan," kata dia, tempo hari.
Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Atas kejahatan yang dilakukan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 339 KUHP mengenai pembunuhan yang disertai tindak pidana lain.
(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/RamadhanLQ)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 3 Tersangka Pembunuhan Wanita Terborgol di Cisauk Tangerang, Mantan Pacar Bawa Kabur Motor
Baca juga: Wanita Rusia 7 Tahun Hidup di Gua India dengan Dua Anak usai Ditelantarkan Pria Israel
Baca juga: Kaesang Pangarep jadi Ketua Umum PSI Periode 2025–2030, Anak Jokowi Ungguli Bro Ron
Baca juga: Skandal Wanita dengan Sejumlah Biksu Thailand: 80 Ribu File Biru hingga Pemerasan
| Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Kuliah Dibiayai dan Dapat Uang Saku |
|
|---|
| Survei Indikator Calon Presiden Indonesia, DM dan Anies Baswedan di 3 Besar |
|
|---|
| Cair BLT Kesra Warga Jambi November 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Jokowi Dukung Gelar Pahlawan Soeharto, Padahal Dulu Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Era Orde Baru |
|
|---|
| Daftar 13 Orang yang Kena OTT KPK Bareng Bupati Ponorogo, Sekda, Dirut RS hingga Adik Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250416-ilustrasi-borgol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.