Berita Sarolangun
Viral Alat Berat Bupati Sarolangun Jambi, Dipastikan untuk Steking Lahan Bukan Tambang Ilegal
Sebuah isu yang beredar luas di media sosial terkait penahanan satu unit alat berat milik H. Hurmin, Bupati Sarolangun, Jambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sebuah isu yang beredar luas di media sosial terkait penahanan satu unit alat berat milik H. Hurmin, Bupati Sarolangun, Jambi.
Alat berat itu ditahan karena diduga terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), telah diklarifikasi.
Kabar tersebut dipastikan tidak benar.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Wilayah Jambi 11 Juli 2025, Hujan Merangin, Sarolangun
Alat berat yang dimaksud sebenarnya digunakan untuk kegiatan stekung lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Zubbi Manto Ahmadi, yang merupakan perpanjangan tangan dalam pengelolaan alat berat milik Bupati Sarolangun H. Hurmin, pada Rabu (16/07/2025).
Manto menegaskan bahwa kegiatan steking lahan yang dilakukan alat berat tersebut didukung dengan bukti-bukti kuat, termasuk dokumentasi foto, titik GPS, hingga pencatatan Hour Meter (HM) alat berat excavator saat beroperasi.
"Alat berat itu tepatnya di Desa Pangkalan dalam rangka steking lahan. Itu dibuktikan dengan foto-foto GPS yang ada di lapangan, dan tidak ada yang namanya main PETI, atau main alat dompeng," kata Manto.
Ia menambahkan, "Alat itu kan steking lahan di Desa Pangkalan, kamera GPS, foto, dan video ada.
Baca juga: Cuaca Jambi Hari Ini 10/7/2025 Awas Hujan Petir di Sarolangun, Suhu Tertinggi 32 Derajat
Dari HM 40 sampai 60-an hektar, di mana alat itu sudah bekerja sekitar dua bulan.
Kami steking lahan masyarakat di sana, dekat PT Agro.
Manto juga membenarkan bahwa alat berat excavator tersebut sempat ditahan oleh warga, seperti yang terlihat dalam video yang viral pada Selasa (15/07/2025) malam.
Namun, pihaknya segera memberikan bukti bahwa alat berat tersebut tidak keluar dari lokasi tambang.
Setelah dikonfirmasi dengan Kepala Desa Pangkalan, masyarakat pun akhirnya percaya bahwa alat tersebut memang sedang melakukan kegiatan steking lahan.
"Alat sudah balik ke gudang Sarolangun. Memang sempat ditahan karena disangka keluar dari tambang. Kami punya bukti juga bahwa alat itu steking lahan di Desa Pangkalan. Kades Pangkalan tahu juga, dan kami juga ada invoice serta surat kontrak kami ke Desa Pangkalan itu," ungkapnya.
Mengenai penarikan alat berat dari lokasi steking, Manto menjelaskan bahwa hal itu dilakukan sebagai kesepakatan bersama, mengingat situasi yang masih sensitif terkait isu tambang emas ilegal.
Manto juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang tidak benar, seperti video yang viral dengan pernyataan bahwa alat berat milik H. Hurmin bermain PETI.
"Jangan sampai termakan isu yang tidak benar. Muatan yang viral itu harus ada bukti, dan kita juga punya bukti. Melihat HM sekian itu bisa kita lihat kerjanya di mana," tutupnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.