Berita Jambi
Hari Pertama Operasi Patuh Siginjai 2025 di Jambi, 42 Pengendara Ditilang
Sebanyak 42 pengendara ditilang Satlantas Polresta Jambi pada hari pertama Operasi Patuh Siginjai 2025, Senin (14/7/2025). Selain itu, 10 pengendara
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 42 pengendara ditilang Satlantas Polresta Jambi pada hari pertama Operasi Patuh Siginjai 2025, Senin (14/7/2025). Selain itu, 10 pengendara lainnya hanya diberikan teguran.
Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Deddy, menyebutkan bahwa penindakan dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, seperti tidak memakai helm, seat belt, hingga pelanggaran rambu lalu lintas.
“Dari 42 tilang yang dikeluarkan, 20 karena tidak pakai helm, 4 pelanggaran sabuk pengaman, dan 4 melanggar rambu lalu lintas,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Selain itu, tercatat 6 pelanggaran TNKB, 2 pelanggaran teknis knalpot brong, 5 pelanggaran administrasi kendaraan, dan 1 pelanggaran traffic light.
Untuk mendukung Operasi Patuh Siginjai 2025 yang berlangsung hingga 27 Juli, Satlantas juga menggelar kegiatan “Polantas Hadir” di kawasan Pelabuhan Kerikil, Jambi Timur, Selasa pagi (15/7/2025).
Kegiatan ini menyasar pengemudi truk dan buruh bongkar muat, dengan membagikan brosur, memasang spanduk, dan memberikan edukasi soal keselamatan berlalu lintas.
“Ini bagian dari upaya preemtif kami, sekaligus mencegah tindak kriminalitas 3C di sekitar pelabuhan,” jelas IPDA Deddy.
Ia berharap, melalui operasi ini masyarakat semakin sadar pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca juga: Bupati Batang Hari Lantik 1.077 PPPK, Minta Kepala OPD Terus Lakukan Evaluasi Kinerja
Baca juga: NELANGSA Wagub Hellyana Tersandung Ijazah Palsu Kini Dijauhi, Gubernur Hidayat: Saya Sangat Kecewa
Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Daihatsu Ayla di Jambi di Harga Rp60-90 Jutaan
16 Koperasi Binaan Pemprov Jambi Tidak Aktif, Diminta Segera Urus Sertifikat NIK |
![]() |
---|
BMKG Jambi Prediksi Hujan di Jambi Sabtu Besok |
![]() |
---|
2 Direktur PT PSJ yang Serobot Lahan di Tanjabbar Jambi Divonis 4 Tahun, Negara Rugi Rp126 M |
![]() |
---|
Hotspot Meningkat, BMKG Sebut Panas Terik di Jambi Dipicu Tropical Cyclone Filipina |
![]() |
---|
Propam Polda Jambi Periksa 2 Oknum Polisi Terlibat Pencurian Minyak Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.