Berita Viral
TAK PERCAYA Kubu Roy Suryo Cs di Pengusutan Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ganti Kapolri
Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kian meruncing kini merambah ke ranah kredibilitas institusi Polri.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM – Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kian meruncing kini merambah ke ranah kredibilitas institusi Polri.
Pihak Roy Suryo cs, melalui pengacaranya, Ahmad Khozinudin, secara terang-terangan menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap pengusutan kasus ini.
Bahkan, mereka secara gamblang mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diganti demi mengembalikan transparansi dan kepercayaan publik.
Kasus Tak Transparan
Ahmad Khozinudin menuding Polri kurang transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Jokowi, terutama karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang dibentuk oleh Jokowi.
Menurut Ahmad, meskipun Jokowi kini tidak lagi menjabat sebagai Presiden, kekuasaannya masih sangat berpengaruh di aparat penegak hukum.
"Memang saudara Joko Widodo (Jokowi) bukan lagi presiden hari ini, tetapi naiknya kasus ini menjadi LP langsung diterima, sementara dumas nggak pernah naik-naik, lalu hari ini naik penyidikan, itu menjadi bukti bahwa saudara Joko Widodo meskipun sudah purna tugas, tapi kekuasaannya masih melingkupi seluruh aparat," ungkap Ahmad, Senin (14/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Desakan Ganti Kapolri
Atas dasar dugaan tersebut, Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa dirinya tidak akan percaya pada pengusutan kasus ijazah palsu ini selama Kapolri masih dijabat oleh Listyo Sigit.
Baca juga: MELAWAN ROY SURYO Cs di Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Serahkan Bukti Baru
Baca juga: KALAH Gaji Jenderal dengan Hasil Judi Sabung Ayam Way Kanan, Kopda Bazarah: Rp30 Juta Per Bulan
Oleh karenanya, ia mendesak agar Kapolri yang dulunya dilantik oleh Jokowi itu segera diganti.
"Karena itu saya tidak percaya kasus ini sebelum Kapolrinya diganti, karena apa? Kapolrinya dulu itu yang melantik adalah saudara Joko Widodo," katanya.
Menurut Ahmad, jika Polri ingin mengembalikan kepercayaan publik pada kasus ini, mereka harusnya mengedepankan transparansi.
Dia mengkritik keras proses gelar perkara yang dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pelapor dari kubunya.
"Kalau ingin kepercayaan publik terhadap masalah ini bisa kredibel, harusnya transparan, lah ini Polda mengulangi, yang di Bareskrim gelar perkara nggak ngajak para pihak (pelapor) saja dipersoalkan, hari ini gelar perkara sepihak, kami nggak pernah dilibatkan," kecam Ahmad.
Ia juga menyoroti kejanggalan pada laporan awal Jokowi yang menurutnya hanya berbekal fotokopi.
"Dalam laporan awal saudara Jokowi, ini buktinya cuma apa? Fotokopi, mana mungkin masyarakat melihat ini tidak ada kekuasaan yang bermain di sana," ucap Ahmad.
Kubu Roy Suryo Cs kini terang-terangan menantang institusi Polri, menuntut pergantian pucuk pimpinan demi sebuah pengusutan yang dianggap mereka kredibel dan transparan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.