Berita Bungo
Seorang Penambang Emas Ilegal di Bungo Jambi Dilaporkan Tewas Diduga Tertimbun Tanah
Seorang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dikabarkan tewas tertimbun tanah saat menyelam di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Seorang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dikabarkan tewas tertimbun tanah saat menyelam di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui bernama Willy Mandala Putra (25), warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Ia dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman untuk menambang emas menggunakan mesin dompeng.
Baca juga: Ratusan Warga Padati Sungai Batang Asam Kabupaten Bungo, Buka Lubuk Larangan
Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur ketika dikonfirmasi Minggu (6/7/2025) membenarkan kejadian itu.
"Benar," kata Kasi Humas Polres Bungo.
Kini korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Desa nya.
Berdasarkan keterangan dari rekan korban bernama Robi, peristiwa bermula ketika ia melihat selang oksigen milik korban mengapung di permukaan air.
Namun korban tidak muncul kembali ke permukaan, melihat situasi mencurigakan tersebut, Robi langsung meminta bantuan kepada pekerja lain dan menyelam ke dasar sungai untuk mencari korban.
Baca juga: Bahu Jalan Lintas Bungo-Tebo Jambi Terbakar, Diduga Api dari Puntung Rokok Pengendara yang Melintas
Tak lama kemudian, korban berhasil ditemukan namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Jenazah langsung diangkat dari dalam sungai dan dibawa ke rumah orang tua korban untuk segera di makam kan.
Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga kuat korban meninggal karena tertimbun tanah saat menyelam.
Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
Diketahui Bupati Bungo sebelumnya telah menginstruksikan kepada camat, para Rio (Kepala Desa), dan perangkat dusun lainnya untuk terus mengawasi dan mencegah kegiatan ilegal tersebut di wilayah masing-masing.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Bungo Ditangkap di Sebuah Penginapan, Polisi Sita 4 Gram Barang Bukti
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.