Berita Bungo

Seorang Penambang Emas Ilegal di Bungo Jambi Dilaporkan Tewas Diduga Tertimbun Tanah

Seorang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dikabarkan tewas tertimbun tanah saat menyelam di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Jambi.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Sopianto
PETI - Seorang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dikabarkan tewas tertimbun tanah saat menyelam di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Seorang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dikabarkan tewas tertimbun tanah saat menyelam di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
 
Korban diketahui bernama Willy Mandala Putra (25), warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo

Ia dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman untuk menambang emas menggunakan mesin dompeng.

Baca juga: Ratusan Warga Padati Sungai Batang Asam Kabupaten Bungo, Buka Lubuk Larangan

Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur ketika dikonfirmasi Minggu (6/7/2025) membenarkan kejadian itu.

"Benar," kata Kasi Humas Polres Bungo.

Kini korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Desa nya.
 
Berdasarkan keterangan dari rekan korban bernama Robi, peristiwa bermula ketika ia melihat selang oksigen milik korban mengapung di permukaan air.

Namun korban tidak muncul kembali ke permukaan, melihat situasi mencurigakan tersebut, Robi langsung meminta bantuan kepada pekerja lain dan menyelam ke dasar sungai untuk mencari korban.

Baca juga: Bahu Jalan Lintas Bungo-Tebo Jambi Terbakar, Diduga Api dari Puntung Rokok Pengendara yang Melintas

Tak lama kemudian, korban berhasil ditemukan namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa. 

Jenazah langsung diangkat dari dalam sungai dan dibawa ke rumah orang tua korban untuk segera di makam kan.

Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga kuat korban meninggal karena tertimbun tanah saat menyelam.
 
Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
 
Diketahui Bupati Bungo sebelumnya telah menginstruksikan kepada camat, para Rio (Kepala Desa), dan perangkat dusun lainnya untuk terus mengawasi dan mencegah kegiatan ilegal tersebut di wilayah masing-masing.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Bungo Ditangkap di Sebuah Penginapan, Polisi Sita 4 Gram Barang Bukti

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved