Berita Nasional
Cara Login Aplikasi PosPay untuk Cairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu, Cukup Gunakan NIK KTP
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
Bantuan sebesar Rp600 ribu ini ditujukan bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan, sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Program BSU 2025 ini disalurkan melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, salah satunya melalui Aplikasi PosPay.
Strategi ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan pemerintah agar lebih cepat, akurat, dan efisien.
Cek Status Penerimaan BSU Tanpa Login, Cukup Gunakan Aplikasi PosPay
Sebelum mencairkan bantuan secara langsung di Kantor Pos, calon penerima BSU disarankan untuk terlebih dahulu mengecek status penerimaan mereka melalui aplikasi PosPay yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU 2025 melalui Aplikasi PosPay:
Unduh dan pasang aplikasi PosPay melalui perangkat Android atau iOS.
Buka aplikasi, tidak perlu membuat akun atau login.
Pada layar utama, klik ikon huruf “i” berwarna oranye di bagian kanan bawah.
Pilih ikon dengan gambar lima tangan dan tulisan “Kemnaker”.
Di kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Cek Status Penerima”.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code Digital BSU sebagai bukti pencairan.
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
QR Code ini nantinya harus ditunjukkan saat melakukan pencairan dana secara langsung di Kantor Pos.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencairkan BSU
Untuk proses pencairan BSU di kantor pos terdekat, penerima wajib membawa dokumen sebagai berikut:
e-KTP asli sesuai data yang terdaftar.
QR Code Digital BSU, yang diperoleh setelah pengecekan status di aplikasi PosPay.
Jika terjadi kendala seperti kesalahan data pada e-KTP (misalnya perbedaan nama, NIK tidak terbaca), maka dokumen pendukung tambahan dapat disertakan untuk keperluan verifikasi, antara lain:
Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Surat Keterangan dari Perusahaan tempat bekerja.
Dokumen-dokumen ini akan membantu proses identifikasi penerima sehingga pencairan dapat dilakukan dengan lancar tanpa hambatan administratif.
Prosedur Pencairan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Setelah memastikan status sebagai penerima BSU dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, berikut langkah-langkah pencairan dana di kantor pos:
Datang ke kantor pos terdekat dan ambil nomor antrean khusus layanan BSU.
Tunjukkan e-KTP dan QR Code digital BSU kepada petugas.
Petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
Jika dinyatakan sesuai dan valid, dana BSU akan disalurkan secara tunai atau dapat juga dikirim melalui layanan Pos Giro ke rekening penerima.
Proses verifikasi ini dilakukan guna memastikan bahwa dana disalurkan secara tepat sasaran kepada penerima yang sah dan sesuai ketentuan dari pemerintah.
Program BSU 2025 merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja formal berpenghasilan rendah yang masih terdampak oleh ketidakstabilan ekonomi.
Data calon penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, yang telah memverifikasi peserta aktif dengan gaji sesuai kriteria.
Melalui digitalisasi seperti penggunaan aplikasi PosPay, proses penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih praktis, transparan, dan bebas dari potensi kesalahan atau keterlambatan distribusi.
Baca juga: BSU 2025 Sudah Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Cek Nama Penerima di Aplikasi Pospay
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bantuan-Subsidi-Upah-BSU-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.