Kalender 2025
Juli 2025 Tanpa Libur Nasional, Simak Kalender Kerja dan Peringatan Penting Sepanjang Bulan
Bulan Juli 2025 secara resmi tercatat sebagai satu-satunya bulan dalam kalender tahun ini yang tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Bulan Juli 2025 secara resmi tercatat sebagai satu-satunya bulan dalam kalender tahun ini yang tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.
Ketetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, SKB Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Agama, serta SKB Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam dokumen resmi tersebut, tidak terdapat satu pun tanggal merah yang berlaku secara nasional untuk bulan Juli.
Artinya, seluruh kegiatan perkantoran, pelayanan publik, pendidikan, dan sektor swasta akan berjalan normal tanpa adanya libur nasional di sepanjang bulan tersebut.
Kecuali hari Sabtu dan Minggu yang tetap menjadi hari libur mingguan, tidak ada hari kerja yang akan dihentikan karena libur nasional selama Juli 2025.
Terdapat empat akhir pekan dalam bulan ini yang jatuh pada tanggal:
Sabtu dan Minggu, 5–6 Juli
Sabtu dan Minggu, 12–13 Juli
Sabtu dan Minggu, 19–20 Juli
Sabtu dan Minggu, 26–27 Juli
Secara keseluruhan, terdapat delapan hari libur akhir pekan di bulan Juli 2025.
Hari-hari tersebut akan tetap menjadi waktu istirahat rutin bagi sebagian besar pekerja dan pelajar di Indonesia, sesuai dengan ketentuan kerja dan sistem kalender akademik yang berlaku.
Meskipun tidak ada hari libur nasional, sejumlah sekolah di berbagai daerah masih dalam masa libur akhir semester.
Hal ini disesuaikan dengan kebijakan kalender akademik masing-masing daerah atau instansi pendidikan.
Beberapa sekolah, khususnya jenjang dasar dan menengah, menjalankan libur tahunan pertengahan tahun yang biasanya berlangsung selama dua hingga tiga pekan, sebelum tahun ajaran baru dimulai pada akhir Juli atau awal Agustus.
Selain itu, bulan Juli tetap memuat sejumlah tanggal penting dalam konteks peringatan nasional.
Meskipun peringatan ini tidak ditetapkan sebagai hari libur resmi, sebagian besar instansi dan organisasi memperingatinya dalam bentuk kegiatan internal, seminar, upacara, atau kampanye publik. Peringatan-peringatan tersebut meliputi:
1 Juli: Hari Bhayangkara
2 Juli: Hari Kelautan Nasional
5 Juli: Hari Bank Indonesia
7 Juli: Hari Pustakawan
9 Juli: Hari Satelit Palapa
12 Juli: Hari Koperasi Indonesia
14 Juli: Hari Pajak
22 Juli: Hari Kejaksaan
23 Juli: Hari Waspada Cacing
27 Juli: Hari Sungai Nasional
29 Juli: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
30 Juli: Hari Ikrar Gerakan Pramuka
Peringatan tersebut memiliki latar belakang historis, profesional, atau tematik tertentu yang ditujukan untuk menghargai peran profesi, institusi, atau aspek pembangunan tertentu.
Misalnya, Hari Bhayangkara diperingati sebagai hari berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia, sementara Hari Koperasi Indonesia diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap gerakan koperasi yang telah lama menjadi bagian dari pembangunan ekonomi nasional.
Dalam konteks keagamaan dan kebudayaan, Juli 2025 juga memuat beberapa tanggal penting dalam kalender Hijriah dan kalender Jawa.
Salah satu tanggal yang tercatat secara luas adalah 10 Muharram 1447 Hijriah yang bertepatan dengan 6 Juli 2025.
Tanggal ini dikenal sebagai Hari Asyura, yang merupakan hari penting bagi umat Islam karena memiliki nilai sejarah dan spiritual tertentu dalam lintasan sejarah Islam.
Penanggalan Hijriah dan Jawa juga menunjukkan konversi tanggal lainnya di bulan Juli 2025, antara lain:
1 Juli: 5 Muharram 1447 H / 6 Sura 1959 Dal
6 Juli: 10 Muharram 1447 H / 11 Sura 1959 Dal
12 Juli: 16 Muharram 1447 H / 17 Sura 1959 Dal
26 Juli: 1 Safar 1447 H / 1 Sapar 1959 Dal
31 Juli: 6 Safar 1447 H / 6 Sapar 1959 Dal
Dalam kalender Hijriah, bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam sistem penanggalan Islam, sementara bulan Safar adalah bulan kedua. Beberapa komunitas Muslim memperingati Hari Asyura dengan kegiatan sosial, doa bersama, atau pengkajian keagamaan.
Sementara dalam kalender Jawa, perpindahan dari bulan Sura ke Sapar memiliki makna tersendiri dalam tradisi budaya, meskipun tidak selalu dirayakan secara luas dalam masyarakat umum.
Untuk memastikan informasi yang akurat terkait kalender resmi dan konversi penanggalan keagamaan, masyarakat dapat merujuk pada lembaga-lembaga seperti Kementerian Agama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta lembaga resmi penyusun kalender nasional lainnya.
Dengan tidak adanya hari libur nasional dalam Juli 2025, bulan ini tetap memiliki dinamika sosial, kultural, dan institusional yang berjalan sebagaimana mestinya.
Berbagai aktivitas akan terus berlangsung dengan mengacu pada ketentuan masing-masing sektor, disertai dengan peringatan hari-hari besar dan momentum keagamaan sesuai kalender yang berlaku.
Baca juga: Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Kalender 2025 dari Juli-Desember
Daftar Tanggal Merah Kalender 2025, Libur Nasional Cuti Bersama Agustus s/d Desember |
![]() |
---|
Update Kalender 2025, Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Agustus s/d Desember |
![]() |
---|
Daftar Tanggal Merah Kalender 2025, Cuti Bersama Libur Nasional Agustus-Desember |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Kalender 2025, Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama di Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Kalender 2025, Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.