Berita Viral
Jebolan MasterChef Terjerat Kasus Pelecehan, Setiyono Lecehankan Anak Laki-laki sejak 2024
Viral jebolan ajang MasterChef Indonesia ditangkap karena kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku Setiyono (49) merupakan warga Kertek,
TRIBUNJAMBI.COM - Viral jebolan ajang MasterChef Indonesia ditangkap karena kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku Setiyono (49) merupakan warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Setiyono pernah menjadi kontertan ajang pencarian bakat memasak MasterChef Indonesia.
Penangkapan Setiyoso usai kasus pelecehan yang dilakukannya viral di media sosial setelah diunggah akun X @mty1164924.
Akun ini mengaku sebagai tetangga pelaku dan korban.
Pada utas yang diunggahnya pada Rabu (25/6/2025), disebutkan korban merupakan bocah laki-laki berusia 14 tahun.
Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo, membenarkan penangkapan pelaku.
“Setiyono ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Dugaan pelecehan disebut-sebut sudah terjadi hingga 20 kali,” jelasnya, Kamis (26/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Tak Kuat Jadi Korban KDRT, Istri Siri di Jombang Racun dan Simpan Jasad Suaminya 42 Hari
Baca juga: SOK JAGO Pria di Jambi Ngamuk di Gudang Ekspedisi, Buka Baju sambil Bawa Parang: Aku Tebas
Berdasarkan keterangan korban berinisial AF (14), kasus ini berlangsung dari Januari 2024 hingga Januari 2025.
Peristiwa terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada pamannya, SE (50).
“Korban awalnya diminta datang ke rumah tersangka untuk membantu menstaples kardus makanan ringan,” kata Iptu Nanang.
Namun, menurut pengakuan korban, di dalam rumah itulah pelaku kemudian memaksanya melakukan perbuatan asusila.
Korban akhirnya menghubungi pamannya pada Minggu, 5 Januari 2025 pukul 19.00 WIB, karena merasa terancam oleh tersangka.
Pamannya kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa langsung rumah Setiyono.
“Sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor bersama beberapa warga menemukan tersangka dan korban di dalam kamar dengan pakaian lengkap,” jelas Iptu Nanang.
Setiyono kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena pelaku sempat dikenal luas sebagai alumni ajang pencarian bakat memasak di televisi nasional.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan memeriksa lebih lanjut motif serta kemungkinan adanya korban lainnya.
Baca juga: Mantan Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, DPO Kasus Korupsi Dana Desa
Sudah Disidang
Kasus pencabulan oleh Setiyono tersebut ternyata telah disidangkan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Wonosobo, sidang perdana kasus tersebut digelar pada 19 Maret 2025, melansir dari Kompas.ID.
Setelah menjalani rangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Muh Imam Irsyad menyatakan Setiyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan tindak pidana dengan kekerasan, melakukan tipu muslihat, dan membujuk anak melakukan perbuatan cabul.
Majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Setiyono berupa penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp 100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Hakim juga meminta Setiyono tetap ditahan dan masa penahanan yang telah dijalani Setiyono dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.
Jaksa juga meminta agar Setiyono tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Atas vonis tersebut, baik Setiyono maupun jaksa penuntut umum mengajukan banding.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Setiyono Jebolan MasterChef Lecehkan Anak Laki-laki Sejak 2024, Modus Minta Bantu Menstaples,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: SEDIH Warga Jambi Pak Bray Pindah ke Mabes Polri: Nak Ngadu Kemano Lagi?
Baca juga: Tak Kuat Jadi Korban KDRT, Istri Siri di Jombang Racun dan Simpan Jasad Suaminya 42 Hari
Baca juga: SOK JAGO Pria di Jambi Ngamuk di Gudang Ekspedisi, Buka Baju sambil Bawa Parang: Aku Tebas
SEDIH Warga Jambi Pak Bray Pindah ke Mabes Polri: Nak Ngadu Kemano Lagi? |
![]() |
---|
SOK JAGO Pria di Jambi Ngamuk di Gudang Ekspedisi, Buka Baju sambil Bawa Parang: Aku Tebas |
![]() |
---|
Mantan Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, DPO Kasus Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Kandidat Calon Ketua KONI Jambi Dipastikan 2 Orang, Zuwanda dan Mat Sanusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.