Kalender 2025

Kalender Juli 2025, Bulan Tanpa Libur Nasional dan Cuti Bersama

Salah satu bulan yang menjadi sorotan adalah Juli 2025, yang secara resmi ditetapkan sebagai bulan tanpa hari libur nasional maupun cuti bersama.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
KALENDER 2025 - Salah satu bulan yang menjadi sorotan adalah Juli 2025, yang secara resmi ditetapkan sebagai bulan tanpa hari libur nasional maupun cuti bersama. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Salah satu bulan yang menjadi sorotan adalah Juli 2025, yang secara resmi ditetapkan sebagai bulan tanpa hari libur nasional maupun cuti bersama.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri SKB Nomor 1017 Tahun 2024, SKB Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Agama, dan SKB Nomor 2 Tahun 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PANRB tidak satu pun tanggal merah tercantum dalam bulan ketujuh tahun ini.

Ketiadaan hari libur ini menjadikan Juli sebagai bulan yang penuh dengan aktivitas normal.

Dunia usaha, layanan pemerintahan, dan institusi pendidikan diperkirakan akan berjalan tanpa jeda, terkecuali pada hari-hari akhir pekan yang tetap menjadi libur rutin.

Namun demikian, akhir pekan tetap menjadi ruang bernapas bagi masyarakat. Terdapat empat akhir pekan selama Juli 2025, yakni:

Sabtu-Minggu, 5–6 Juli

Sabtu-Minggu, 12–13 Juli

Sabtu-Minggu, 19–20 Juli

Sabtu-Minggu, 26–27 Juli

Total delapan hari tersebut menjadi opsi utama bagi individu dan keluarga untuk beristirahat, melakukan perjalanan pendek, atau menjalankan kegiatan sosial dan keagamaan.

Sementara itu, sejumlah sekolah mungkin masih dalam masa libur akhir semester, bergantung pada kalender pendidikan daerah masing-masing.

Meskipun tanpa libur nasional, Juli tetap menyimpan sejumlah peringatan hari-hari penting di tingkat nasional.

Hari-hari ini bukan libur resmi, tetapi kerap menjadi momen refleksi bagi profesi dan kelembagaan yang terkait. Di antaranya:

1 Juli: Hari Bhayangkara

2 Juli: Hari Kelautan Nasional

5 Juli: Hari Bank Indonesia

7 Juli: Hari Pustakawan

9 Juli: Hari Satelit Palapa

12 Juli: Hari Koperasi Indonesia

14 Juli: Hari Pajak

22 Juli: Hari Kejaksaan

23 Juli: Hari Waspada Cacing

27 Juli: Hari Sungai Nasional

29 Juli: Hari Bhakti TNI AU

30 Juli: Hari Ikrar Gerakan Pramuka

Peringatan tersebut umumnya berlangsung dalam bentuk upacara internal, seminar, hingga kampanye publik oleh institusi terkait, dan menjadi bagian dari edukasi serta pembentukan kesadaran kolektif.

Dari sisi keagamaan dan budaya, kalender Juli 2025 juga mencakup konversi penting dalam sistem penanggalan Hijriah dan Jawa.

Misalnya, 6 Juli 2025 bertepatan dengan 10 Muharram 1447 H atau Hari Asyura—hari bersejarah bagi umat Islam. Sedangkan 26 Juli menandai awal bulan Safar 1447 H.

Bagi masyarakat Jawa, Juli berada dalam transisi antara bulan Sura dan Sapar tahun 1959 Dal, yang sarat makna filosofis dalam kalender Jawa. Beberapa tanggal penting dengan konversinya antara lain:

1 Juli: 5 Muharram 1447 H / 6 Sura 1959 Dal

6 Juli: 10 Muharram 1447 H / 11 Sura 1959 Dal

12 Juli: 16 Muharram 1447 H / 17 Sura 1959 Dal

26 Juli: 1 Safar 1447 H / 1 Sapar 1959 Dal

31 Juli: 6 Safar 1447 H / 6 Sapar 1959 Dal

Untuk referensi lengkap, masyarakat dapat mengakses kalender nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, BRIN, maupun institusi resmi lainnya yang menyusun kalender nasional dan keagamaan.

Juli 2025 mungkin tidak menyediakan jeda resmi dari aktivitas, tetapi dapat menjadi momentum efisiensi, produktivitas, dan refleksi, baik secara individu maupun kolektif.

Baca juga: Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Kalender 2025 dari Juli s/d Desember

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved