Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak

Kronologi Perserteruan Rumah Tangga Pejabat di Jambi hingga Istri dan Mertua Jadi Tersangka

Konflik rumah tangga Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, dan istrinya, Winda (33), kini memasuki babak hukum yang lebih serius. 

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
ist
Konflik rumah tangga Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, dan istrinya, Winda (33), kini memasuki babak hukum yang lebih serius. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Konflik rumah tangga Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, dan istrinya, Winda (33), kini memasuki babak hukum yang lebih serius. 

Di tengah kasus saling lapor antara pasangan ini, publik menyoroti bagaimana aparat penegak hukum menjaga keseimbangan dalam memberikan keadilan, tanpa bias gender maupun status sosial.

Perseteruan antara Rendra dan Winda bermula dari insiden yang terjadi pada Januari 2025 lalu di kediaman orang tua Winda di kawasan Aur Duri, Telanaipura, Kota Jambi. 

Baca juga: Penganiayaan Terjadi Lagi di Helens Play Mart Kota Jambi, Korban Luka Kena Hantam High Heels

Saat itu, Rendra datang untuk bertemu anaknya. 

Namun pertemuan itu berubah menjadi keributan yang berujung saling lapor ke kepolisian.

Rendra melaporkan istrinya dan mertua atas dugaan pengeroyokan ke Polresta Jambi, sedangkan Winda melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Jambi.

Setelah hampir enam bulan berjalan, Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan Winda dan kedua orang tuanya sebagai tersangka dalam laporan pengeroyokan

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Pihak Helen’s Jambi Terkait Penganiayaan dan Air Soft Gun

“Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Namun belum dilakukan penahanan,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, laporan Winda terkait dugaan KDRT terhadap Rendra masih dalam proses penyelidikan di Polda Jambi

Rendra telah diperiksa penyidik pada Senin (23/6/2025).

Usai pemeriksaan, Rendra memberikan keterangan kepada awak media. 

Ia menyayangkan situasi yang dialaminya saat hanya berniat bertemu dengan anaknya.

“Saya diperiksa terkait KDRT, padahal saya tidak ngapa-ngapain. Saat itu saya cuma meluk anak, saya yang dikeroyok, saya yang digebukin. Tapi kok malah dibalik. Saya berharap proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Baca juga: Klub Terlihat Sepi Pasca Kejadian Penganiayaan Mahasiswi di Jambi

Kuasa hukum Rendra, Rita, menegaskan bahwa kliennya selama ini hanya berniat menemui anaknya. 

Ia menyayangkan tindakan kekerasan justru terjadi saat itu, dan menilai proses hukum yang sedang berjalan sebagai langkah penting untuk membuktikan kebenaran.

Rita menjelaskan, akar dari konflik ini bermula dari kerinduan Rendra yang sudah dua bulan tidak bertemu anaknya. 

Ia sempat berencana berangkat umrah, dan sebelum itu ingin menghabiskan waktu sejenak bersama sang buah hati.

“Awalnya karena Rendra yang sudah dua bulan tidak ketemu anaknya. Sebelum berangkat umrah, dia ingin bermain dulu dengan anaknya. Tapi malah terjadi hal seperti ini,” kata Rita.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved