Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak
Breaking News Anggota DPRD Jambi Rendra Rebutan Anak, Istri dan Mertua Jadi Tersangka
Perseteruan antara Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, dan istrinya, Winda (33), terus berlanjut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Perseteruan rebutan anak antara Anggota DPRD Provinsi Jambi bernama Rendra Ramadhan Usman kontra istrinya, Winda Irzalina Pratiwi (33), berlanjut.
Kini, Winda bersama kedua orang tuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Jambi.
Kasus ini terjadi pada Januari 2025 lalu, seusai terjadi keributan di rumah orang tua Winda di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Baca juga: Penganiayaan Terjadi Lagi di Helens Play Mart Kota Jambi, Korban Luka Kena Hantam High Heels
Peristiwa itu sempat viral di media sosial, memperlihatkan ketegangan antara Rendra dan pihak keluarga istrinya.
Rendra saat itu datang ke rumah Winda di Perumahan Aur Duri Kota Jambi untuk menemui anaknya.
Pascakejadian itu, keduanya saling melapor ke polisi. Rendra melapor ke Polresta Jambi atas dugaan pengeroyokan.
Sementara Winda melaporkan balik ke Polda Jambi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kini, perkembangan terbaru disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Pihak Helen’s Jambi Terkait Penganiayaan dan Air Soft Gun
Ia membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam laporan pengeroyokan tersebut.
“Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Namun belum dilakukan penahanan,” ujar Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, laporan Winda terhadap Rendra di Polda Jambi terkait dugaan KDRT masih berjalan.
Rendra sendiri sudah dipanggil penyidik dan diperiksa pada Senin (23/6/2025).
Usai pemeriksaan, Rendra memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menyayangkan situasi yang dialaminya saat hanya berniat bertemu dengan anaknya.
Baca juga: Klub Terlihat Sepi Pasca Kejadian Penganiayaan Mahasiswi di Jambi
“Saya diperiksa terkait KDRT, padahal saya tidak ngapa-ngapain. Saat itu saya cuma meluk anak, saya yang dikeroyok, saya yang digebukin. Tapi kok malah dibalik. Saya berharap proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Di sisi lain, penasihat hukum Rendra, Rita, berharap kasus ini bisa dilihat secara jernih dan tak mengorbankan hak seorang ayah terhadap anaknya.
“Karena ayah memiliki hak yang sama. Kami berharap kedua orang tua ini bersikap dewasa dan mengesampingkan ego demi kebaikan anak,” ujar Rita.
Rita menjelaskan, akar dari konflik ini bermula dari kerinduan Rendra yang sudah dua bulan tidak bertemu anaknya. Ia sempat berencana berangkat umrah, dan sebelum itu ingin menghabiskan waktu sejenak bersama sang buah hati.
“Awalnya karena Rendra yang sudah dua bulan tidak ketemu anaknya. Sebelum berangkat umrah, dia ingin bermain dulu dengan anaknya. Tapi malah terjadi hal seperti ini,” kata Rita.
Baca juga: Aipda Hendra Tewas karena Penganiayaan, Kapolres Muaro Jambi Apresiasi Tim Gabungan
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.