Berita Tebo
Dua Pelaku Sabu di Tebo Ilir Jambi Diamankan Polisi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebo Ilir Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, pada Jumat (20/6/2025).
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo, IPDA Ardimal Hagia mengatakan, dua orang pelaku diamankan dalam operasi tersebut.
"Keduanya berinisial MRS (22) dan DD (23), warga Kecamatan Tebo Ilir," ujarnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jambi Minggu, 22 Juni 2025: Sebagian Berawan, Hujan Ringan di Tebo
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Tebo segera menuju lokasi dan setelah dilakukan pengintaian selanjutnya kedua pelaku langsung ditangkap.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,18 gram, alat isap sabu (bong), timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka.
"Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Liga Marisa Kembali Pimpin SMSI Tebo Periode 2025 - 2028
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Tebo.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dua-Pelaku-Sabu-di-Tebo-Ilir-Jambi-Diamankan-Polisi.jpg)