Berita Muaro Jambi
Muaro Jambi Raih WTP Lagi, Ini Kata BBS
BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepad
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada lima pemerintah daerah di Provinsi Jambi, Senin (16/6/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Turut hadir dalam penyerahan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yakni Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Plh Sekda Nazman Effendi, Kepala BPKAD Alias, Kadis Kominfo Faisal Harahap, serta sejumlah pejabat lainnya.
Toha Arafat menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu:
Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah;
Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI);
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
"Selain menilai aspek teknis, BPK juga memperhatikan bagaimana pemerintah daerah menyediakan layanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
Adapun lima daerah yang menerima LHP dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah:
Kabupaten Muaro Jambi (WTP ke-11, sembilan kali berturut-turut sejak 2012)
Kabupaten Batanghari (WTP ke-12)
Kabupaten Kerinci (WTP ke-10)
Kabupaten Merangin (WTP ke-9)
Kota Sungai Penuh (WTP ke-13)
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.