News

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, DPR: Ini Investasi untuk Keadilan, Bukan Hadiah

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, sebuah langkah yang dinilai bukan hanya kebijakan fiskal, melainkan

Ist
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, sebuah langkah yang dinilai bukan hanya kebijakan fiskal, melainkan juga strategi besar untuk membenahi sistem peradilan dari hulu ke hilir.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Menurutnya, kenaikan gaji harus diikuti dengan penguatan integritas dan pengawasan terhadap para hakim.

"Hakim adalah simbol keadilan. Bila mereka masih dihimpit kebutuhan hidup dasar, bagaimana bisa kita menuntut putusan yang objektif dan bebas dari pengaruh?" ujar Sari, politisi Partai Golkar, Sabtu (14/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim bukanlah bentuk hadiah, melainkan investasi negara dalam membangun sistem keadilan yang bersih dan berintegritas.

Baca juga: Sok Jago Todong Airsoft Gun ke Pengendara di Jalanan, Pria Ini Berakhir Pakai Baju Oren

Menurut Sari, selama dua dekade terakhir, banyak hakim tingkat pertama hidup dalam keterbatasan—tinggal di rumah kontrakan, bergantung pada tunjangan minim, dan bekerja di bawah tekanan sistemik. Hal ini, kata dia, berdampak pada independensi dalam membuat putusan.

“Kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan profesional. Hakim dituntut menjaga independensi dan menjadi teladan dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

Sari juga meminta Komisi Yudisial untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap para hakim. Dengan kenaikan gaji yang signifikan, pengawasan harus dilakukan secara ketat, transparan, dan melibatkan partisipasi publik.

“Kesejahteraan dan pengawasan harus beriringan. Ini bukan hadiah, ini investasi negara untuk menciptakan keadilan yang kuat dan dipercaya rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, reformasi hukum tidak cukup hanya dengan merevisi undang-undang. Kesejahteraan aparat penegak hukum, terutama hakim, juga menjadi fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

Publik kini menaruh harapan besar pada wajah baru lembaga peradilan—yang tidak hanya independen dan bersih, tetapi juga mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Komisi III DPR: Ini Bukan Hadiah, Tapi Investasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/14/gaji-hakim-naik-hingga-280-persen-komisi-iii-dpr-ini-bukan-hadiah-tapi-investasi

Baca juga: DAFTAR Lengkap 27 Komjen Polri, Siapa yang Bakal Wakapolri Baru Gantikan Ahmad Dofiri?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved